Edy Supardi : Pemkot Harus Memperhatikan dan Turun ke Lapangan
Bozem di Perumahan BDS 2 tidak terawat, dharapkan warga ada perhatian. |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Setiap
pengembang wajib membangun bendungan pengendali (bendali), dimana pembangunan
bendali sangat berarti bagi ratusan dan ribuan warga. Pasalnya dengan
pembangunan bendali, saat hujan tiba, air yang di daerah hulu tidak langsung
menuju ke drainase, terlebih dahulu tertampung di bendali
untuk kemudian diatur melalui pintu-pintu air bendali.
Sangat
disayangkan, t di Balikpapan pun masih ditemukan pengembang perumahan
yang tidak memperhatikan bendungan
pengendali. Hal ini yang dialami warga perumahan Bukit Damai Sejahtera 2 (BDS) Kelurahan Sungai Nangka Balikpapan Selatan. Pengembang tersebut terkesan
menelantarkan bozemnya tanpa memikirkan akibat dari pembuangan air hujan yang berdampak
pada masyarakat sekitar.
Ada pengerukan namun tidak terawat bahkan tidak
dibuatkan pintu air guna mengontrol debit air, yang menyebabkan air terbuang
ke jalan hingga ke pemukiman warga perumahan BDS 2 Balikpapan Selatan. Sekretaris Forum
Komunikasi Rukun Tetangga BDS 2 Edy Supardi, Jumaat (1/6/2016) ketika ditemui
di rumahnya mengatakan, : ”Persoalan bendali yang ada di BDS 2 ini, sebenarnya sudah
kami laporkan kepada pihak terkait .Coba lihat fasilitas umum yang ada di BDS 2
termasuk bozemnya dibiarkan terbengkalai sehingga akan terlihat kumuh,”.
Dikatakan dia lebih jauh, mungkin karena sanksi yang diberikan Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal ini Dinas Tata Kota dan Perumahan, pengembang nakal
hanya dikenakan sanksi administrasi sehingga tidak membuat pengembang BDS 2
patuh dengan peraturan, tapi justru merasa tidak terbebani dengan sanksi
administrasi tersebut. Disediakan fasilitas umum seperti bendali perawatannya
seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang perumhan, sesuai Peraturan Daerah
Nomor 3 tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan (IMB) bagi pengembang
dengan luas lahan di atas 5.000 m2.
Bendali yang terabaikan menjadi ancaman warga
perumahan BDS 2 ketika hujan tiba, hingga menyebabkan banjir. ”Berlarut-larutnya
fasilitas yang tak kunjung dibenahi, kami pun terpaksa mengirimkan surat ke Komisi III DPRD Balikpapan guna menjadi mediator antara kami dan
pengembang, namun hasilnya hingga sampai sekarang belum juga ada
penyelesaian," imbuh Edy Supardi.
Pria berkacamata yang sehari-harinya
sebagai pengusaha itu mengharapkan Pemerintah Kota Balikpapan
dapat memperhatikan dan memahami dan bersedia turun ke lapangan. "Bila perlu
panggil pengembang dan berikan teguran dan sanksi berat para pengembang
nakal, sehingga apa yang didengar sebagai kota layak huni tidak hanya slogan
belaka," tutup Edy Supardi. (ktn)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar