Jalan Jalur Dua di Waru akan Dikerjakan, Masih Melengkapi Berkas
Alimuddin |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Menanggapi
pertanyaan Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) perihal
pembangunan jalan jalur dua di Kecamatan Waru PPU, Kepala Dinas
Pekerjaan Umum (PPU) Alimuddin mengatakan kepada kabarkaltim.co.id,
Minggu (03/06/2016), bahwa jalan di Waru adalah jalan nasional.
"Untuk mengajukan sebuah kegiatan pembangunan jalan khususnya jalur dua
di Kecamatan Waru, itu harus dikoordinasi dengan dinas teknis," ungkap
Alimuddin.
"Supaya berjalan lancar, apakah ada perencanaannya atau
belum, prosedurnya seperti apa juga harus dipahami. Jangan sampai krasak
krusuk, akhirnya menyalahkan pihak lain," lanjut Alimuddin.
Pihaknya menginformasikan bahwa pemerintah daerah bukan hanya untuk memperlebar jalan
itu dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar. "Sudah koordinasi dengan balai
jalan dan jembatan bahkan kami juga sudah ke Kementerian PU untuk
dibiayai oleh pemerintah pusat karena kewenangan ada di mereka, namun
bukan berarti kita tidak dibolehkan, tetapi ada prosedur yang harus
dipenuhi," Alimuddin menambahkan.
Harus dipahami
yang mau dibangun itu milik siapa dan jalan siapa, karena pihaknya
sedang menyusun semuanya termasuk izin ke balai.
"Jadi tidak ada
faktor X, jika mungkin ada maka dari pihak lain yang ada faktor X-nya,"
tegasnya yang mengingatkan pembangunan trase jalan depan Kantor Bupati Penajam
Paser Utara (PPU), tidak boleh gegabah atau main serobot aset orang
karena harus izin dulu ke pemilik lahan.
Karena jika nantinya ada yang salah pastilah Dinas PU bertanggung jawab dan bukan pihak lain.
"Saya tekankan
bahwa tidak ada yang memperlambat pembangunan itu, tetapi tidak juga
asal bangun atau kerjakan, karena itu ada aturannya," urai dia.
Ia mengatakan
banyak yang harus dikerjakan, bahkan sudah ada anggaran Provinsi
Kalimantan Timur melalui Bankeu seperti jalan Jumaiyah dan Rintik Desa
Gunung Makmur, Pemerintah Daerah telah bersurat sekitar sebulan yang
lalu ke DPRD PPU, tetapi belum ada balasan, padahal tinggal balas bisa
atau tidak, jika tidak pihaknya akan mengerjakan sesuai anggaran yang
ada, dan tidak membuang-buang waktu. Pihaknya berharap ada
kejelasan masalahnya, sudah dianggarkan tetapi juga tidak disetujui.
"Untuk pelebaran
jalan jalur dua di Kecamatan Waru itu sendiri akan dikerjakan, tetap
masih melengkapi berkas lainnya," kata Alimuddin.
Dikatakan, semua daerah
mengalami kondisi keuangan yang tidak baik, tetapi bagi pihak DPU PPU, pembangunan
tetap harus berjalan dengan kemampuan yang ada, oleh karena itu perlu
kerja sama dengan DPRD supaya ada kebijakan pembangunan yang jelas, tidak
terlalu di bawa ke ranah politis. Masih kata dia, DPRD itu
adalah bagian dari pemerintah daerah jadi harus bersama-sama.
Salah satu
kebijakan yang akan ditempuh pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan
keuangan adalan melakukan pinjaman kepada PT SMI, dan sudah dua kali
pertemuan dengan pihak PT SMI antara pemerintah daerah ( eksekutif dan
legeslatif) , tinggal legeslatif menyetujui rencana ini atau tidak
secara kelembagaan bukan secara perorangan.
Ditambahkan lagi, di DPRD banyak mekanisme
untuk mengambil kebijakan lembaga, sebaiknya dilakukan cepat jangan
telat, sehingga apa yang katanya dibutuhkan rakyat itu bisa dipenuhi. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar