Juli 04, 2016

Menanti Ide-ide Cemerlang Yusran Aspar

Pelabuhan Benuo Taka Tertibkan "Tikus-tikus" yang Tidak Berkontribusi ke Daerah


Yusran Aspar
PERANCANGAN pembangunan pelabuhan Benuo Taka diperuntukkan untuk loading batu bara dan crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit serta pelabuhan umum di dalam satu lokasi di Kawasan Industri Buluminung Kabupaten Penajam Paser Utara(PPU). Kehadiran pelabuhan Benuo Taka yang merupakan salah satu ide cemerlang Yusran Aspar ini nantinya menertibkan adanya tikus-tikus yang beroperasi tanpa adanya kontribusi untuk pemerintah daerah.

Untuk pembangunan pelabuhan Benuo Taka ini sisi daratnya menggunakan anggaran APBD dan sementara untuk dermaga dana bantuan dari Pemerintah Pusat, dan saat ini pelabuhan sudah digunakan untuk CPO dan batu bara.
Sementara untuk menunjang pelabuhan akan dibangun jalan dua jalur selebar 12 meter sehingga kedaraan 10 roda dengan kapasitas angkutan 27 ton bisa masuk, selain itu untuk loading sektor CPO juga akan dilengkapi dengan mesin pendingin dengan tujuan agar CPO tidak keras saat bongkar muat. 


Dengan adanya pelabuhan Benuo Taka ini otomatis mempercepat pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), salah satu ide berlian Yusran Aspar ini nantinya dijadikan lokasi kajian akademis dimana pelabuhan dari sisi darat dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) PPU sementara dermaga dikelola oleh Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). 

Saat ini pelabuhan sudah mulai operasional batu bara dan CPO jadi bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Kawasan Industri Buluminung juga terdapat industri galangan kapal, juga dilakukan pembangunan Indonesian Marine Science and Technologi Park (IMSTep) atau Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelautan. 

Kawasan Industri Buluminung sejatinya sudah digagas sejak era Yusran Aspar menjabat kali pertama sebagai bupati. Sayang sempat hilang dari peredaran, karena tidak pernah ada fokus yang jelas. Baik dari segi penganggaran maupun arahan yang jelas terkait pengembangannya. Akhirnya, kawasan ini berkembang secara alamiah tanpa banyak keterlibatan Pemda. 

Seharusnya dengan sentuhan Pemda, kawasan ini harusnya bisa berkembang jauh lebih pesat dan maju. Tujuan akhirnya tentu saja mulai hidupnya industri di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan berkembangnya wilayah menjadi zona investasi baru di Kaltim. Dampak yang ada tentunya  menyerap banyak tenaga kerja di kawasan industri tersebut.

Beberapa proyek multiyears yang menjadi investasi Pemda untuk mendukung rencana pembangunan jalan akses pendekat Pulau Balang yang didanai Pemerintah Provinsi Kaltim, pembangunan Jembatan Pulau Balang serta pengembangan Kawasan Industri Buluminung. Seperti peningkatan Jalan Ar Rahman-Kapao-Buluminung senilai Rp 50 miliar dan peningkatan Jalan Al’Ula Nenang–Kapao senilai Rp 75 miliar. 

Di samping jalan dan pelabuhan,  juga menyiapkan fasilitas pendukung lain. Yaitu, air bersih dengan menyiapkan beberapa kegiatan proyek yang nantinya selain untuk keperluan masyarakat juga akan menyupport kegiatan industri di Buluminung. Seperti, pembangunan Bendungan Lawelawe senilai Rp 179 miliar.

Selain kesiapan dan dukungan penuh dari pemkab berupa pendanaan infrastruktur, yang juga terpenting adalah jaminan dan kesungguhan pemkab untuk melayani investasi yang masuk. Seperti, kemudahan pelayanan dan kepastian lahan yang selalu menjadi masalah jika investor ingin menanamkan modal.

Sebagai tahap awal Yusran Aspar meminta semua perizinan tambang dan perkebunan yang bermasalah dan tidak serius agar bisa dicabut. Juga semua persoalan tumpang-tindih lahan agar bisa diselesaikan dengan tetap mengacu ketentuan yang berlaku. Walhasil, hampir separuh perizinan masa lalu yang bermasalah sudah dicabut. Hal ini memang terlihat sepele tapi faktanya investor banyak yang akhirnya meragukan komitmen pemkab karena membiarkan banyak persoalan perizinan yang berlarut–larut. 

Dengan kesungguhan tersebut akhirnya beberapa investasi telah masuk ke fase pembebasan lahan. Ada juga yang telah mengurus perizinan terkait kelengkapan dokumen lingkungan dan perizinan sebagai dasar kelengkapan dalam proses pengerjaan dengan nilai total mencapai hampir Rp 15 triliun sampai Rp 20 triliun. Ini tentunya akan berdampak luar biasa bagi perkembangan suatu wilayah. 

Bahkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak berkenan memperluas peran Kawasan Industri Buluminung dengan menyatukan sebagai satu kesatuan utuh dengan Kawasan Industri Kariangau, Balikpapan. Dengan begitu, sehingga corong untuk mengenalkan potensi Kawasan Industri Buluminung bukan hanya kabupaten semata tapi provinsi juga telah turut terlibat penuh di dalamnya. 

Apa tujuan pengembangan kota pesisir atau waterfront city? Kota pesisir menjadi fokus pengembangan wilayah di sisi zona 2 yang berhadapan langsung dengan Balikpapan dan konektivitas melalui jembatan tol Teluk Balikpapan–Penajam, Nipahnipah menuju Melawai. Setelah industri masuk dan berkembang apa yang menjadi kebutuhan selanjutnya, tentu saja investasi tadi butuh dukungan pengembangan kota terpadu yang maju dan sesuai kebutuhan. 

Di sisi Balikpapan, investasi bisa masuk bahkan dengan susah payah mau menguruk laut agar bisa memperoleh lahan buat menjadi areal pengembangan Waterfront City Balikpapan. Harusnya dengan lahan yang masih luas dan tidak banyak permukiman maka PPU harus menyiapkan fondasi sebuah kota terpadu baru yang penataannya baik segi drainase, tata kota, dan aspek–aspek penunjang kota yang maju mandiri bisa disiapkan. 

Di sinilah kita bisa melihat fungsi pemkab untuk menyiapkan hal ini harus bisa dijalankan, sehingga harus segera disusun sebuah konsep perencanaan yang terpadu dan terarah. Apakah harus langsung diwujudkan pada era Bupati Yusran Aspar dan Wabup Mustaqim, tentunya, kita perlu mempertimbangkan banyak hal. Yang pasti proses pembebasan lahan dan penyiapan blueprint ini harus disusun sejak saat ini. 
Dengan begitu, proses pembangunan ke depan memiliki arahan yang jelas. Siapa pun bupati yang terpilih, karena Kota Mandiri Terpadu yang modern harus disiapkan menyongsong perkembangan wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara. Hal ini juga beririsan dengan keperluan Pemda bagi pemenuhan kebutuhan perkantoran terpadu bagi dinas-dinas yang belum memiliki kantor. (*/hmd)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM