Pelabuhan Benuo Taka Tertibkan "Tikus-tikus" yang Tidak Berkontribusi ke Daerah
Yusran Aspar |
PERANCANGAN pembangunan pelabuhan Benuo Taka
diperuntukkan untuk loading batu bara dan crude palm oil (CPO) atau
minyak kelapa sawit serta pelabuhan umum di dalam satu lokasi di Kawasan
Industri Buluminung Kabupaten Penajam Paser Utara(PPU). Kehadiran pelabuhan Benuo Taka yang merupakan salah satu
ide cemerlang Yusran Aspar ini nantinya menertibkan adanya
tikus-tikus yang beroperasi tanpa adanya kontribusi untuk pemerintah
daerah.
Untuk pembangunan pelabuhan Benuo Taka ini sisi daratnya
menggunakan anggaran APBD dan sementara untuk dermaga dana bantuan dari
Pemerintah Pusat, dan saat ini pelabuhan sudah digunakan untuk CPO dan batu bara.
Sementara untuk
menunjang pelabuhan akan dibangun jalan dua jalur selebar 12 meter
sehingga kedaraan 10 roda dengan kapasitas angkutan 27 ton bisa
masuk, selain itu untuk loading sektor CPO juga akan dilengkapi dengan
mesin pendingin dengan tujuan agar CPO tidak keras saat bongkar muat.
Dengan adanya pelabuhan Benuo Taka ini otomatis
mempercepat pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), salah
satu ide berlian Yusran Aspar ini nantinya dijadikan lokasi kajian
akademis dimana pelabuhan dari sisi darat dikelola Pemerintah Daerah
(Pemda) PPU sementara dermaga dikelola oleh Kantor Kesyahbandaraan dan
Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Saat ini pelabuhan sudah mulai operasional batu bara
dan CPO jadi bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Kawasan
Industri Buluminung juga terdapat industri galangan kapal, juga
dilakukan pembangunan Indonesian Marine Science and Technologi Park
(IMSTep) atau Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelautan.
Kawasan Industri
Buluminung sejatinya sudah digagas sejak era Yusran Aspar menjabat kali
pertama sebagai bupati. Sayang sempat hilang dari peredaran, karena
tidak pernah ada fokus yang jelas. Baik dari segi penganggaran maupun
arahan yang jelas terkait pengembangannya. Akhirnya, kawasan ini
berkembang secara alamiah tanpa banyak keterlibatan Pemda.
Seharusnya dengan sentuhan Pemda, kawasan ini
harusnya bisa berkembang jauh lebih pesat dan maju. Tujuan akhirnya
tentu saja mulai hidupnya industri di Kabupaten Penajam Paser Utara
(PPU) dan berkembangnya wilayah menjadi zona investasi baru di Kaltim.
Dampak yang ada tentunya menyerap banyak tenaga kerja di kawasan
industri tersebut.
Beberapa proyek
multiyears yang menjadi investasi Pemda untuk mendukung rencana
pembangunan jalan akses pendekat Pulau Balang yang didanai Pemerintah
Provinsi Kaltim, pembangunan Jembatan Pulau Balang serta pengembangan
Kawasan Industri Buluminung. Seperti peningkatan Jalan Ar
Rahman-Kapao-Buluminung senilai Rp 50 miliar dan peningkatan Jalan
Al’Ula Nenang–Kapao senilai Rp 75 miliar.
Di samping jalan
dan pelabuhan, juga menyiapkan fasilitas pendukung lain. Yaitu, air
bersih dengan menyiapkan beberapa kegiatan proyek yang nantinya selain
untuk keperluan masyarakat juga akan menyupport kegiatan industri di
Buluminung. Seperti, pembangunan Bendungan Lawelawe senilai Rp 179
miliar.
Selain kesiapan
dan dukungan penuh dari pemkab berupa pendanaan infrastruktur, yang juga
terpenting adalah jaminan dan kesungguhan pemkab untuk melayani
investasi yang masuk. Seperti, kemudahan pelayanan dan kepastian lahan
yang selalu menjadi masalah jika investor ingin menanamkan modal.
Sebagai tahap
awal Yusran Aspar meminta semua perizinan tambang dan perkebunan yang bermasalah
dan tidak serius agar bisa dicabut. Juga semua persoalan tumpang-tindih
lahan agar bisa diselesaikan dengan tetap mengacu ketentuan yang
berlaku. Walhasil, hampir separuh perizinan masa lalu yang bermasalah
sudah dicabut. Hal ini memang terlihat sepele tapi faktanya investor
banyak yang akhirnya meragukan komitmen pemkab karena membiarkan banyak
persoalan perizinan yang berlarut–larut.
Dengan kesungguhan tersebut akhirnya beberapa investasi telah masuk ke
fase pembebasan lahan. Ada juga yang telah mengurus perizinan terkait
kelengkapan dokumen lingkungan dan perizinan sebagai dasar kelengkapan
dalam proses pengerjaan dengan nilai total mencapai hampir Rp 15 triliun
sampai Rp 20 triliun. Ini tentunya akan berdampak luar biasa bagi
perkembangan suatu wilayah.
Bahkan Gubernur
Kaltim Awang Faroek Ishak berkenan memperluas peran Kawasan Industri
Buluminung dengan menyatukan sebagai satu kesatuan utuh dengan Kawasan
Industri Kariangau, Balikpapan. Dengan begitu, sehingga corong untuk
mengenalkan potensi Kawasan Industri Buluminung bukan hanya kabupaten
semata tapi provinsi juga telah turut terlibat penuh di dalamnya.
Apa tujuan
pengembangan kota pesisir atau waterfront city? Kota pesisir menjadi
fokus pengembangan wilayah di sisi zona 2 yang berhadapan langsung
dengan Balikpapan dan konektivitas melalui jembatan tol Teluk
Balikpapan–Penajam, Nipahnipah menuju Melawai. Setelah industri masuk
dan berkembang apa yang menjadi kebutuhan selanjutnya, tentu saja
investasi tadi butuh dukungan pengembangan kota terpadu yang maju dan
sesuai kebutuhan.
Di sisi
Balikpapan, investasi bisa masuk bahkan dengan susah payah mau menguruk
laut agar bisa memperoleh lahan buat menjadi areal pengembangan
Waterfront City Balikpapan. Harusnya dengan lahan yang masih luas dan
tidak banyak permukiman maka PPU harus menyiapkan fondasi sebuah kota
terpadu baru yang penataannya baik segi drainase, tata kota, dan
aspek–aspek penunjang kota yang maju mandiri bisa disiapkan.
Di sinilah kita
bisa melihat fungsi pemkab untuk menyiapkan hal ini harus bisa
dijalankan, sehingga harus segera disusun sebuah konsep perencanaan yang
terpadu dan terarah. Apakah harus langsung diwujudkan pada era Bupati
Yusran Aspar dan Wabup Mustaqim, tentunya, kita perlu mempertimbangkan
banyak hal. Yang pasti proses pembebasan lahan dan penyiapan blueprint
ini harus disusun sejak saat ini.
Dengan begitu, proses pembangunan ke
depan memiliki arahan yang jelas. Siapa pun bupati yang terpilih, karena
Kota Mandiri Terpadu yang modern harus disiapkan menyongsong
perkembangan wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara. Hal ini juga
beririsan dengan keperluan Pemda bagi pemenuhan kebutuhan perkantoran
terpadu bagi dinas-dinas yang belum memiliki kantor. (*/hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar