Juli 26, 2016

SPKTI Sampaikan Sikap terkait Masa Kontrak Total E&P Indonesie



Rapat SPKTI di Hotel Swiss Bel In, Balikpapan
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Serikat Pekerja Kontrak Total E&P Indonesie (SPKTI) menyelenggarakan rapat kerja pengurus lengkap sekaligus menjadi ajang silaturami sesama pengurus seluruh area yang diadakan di Hotel Swiss Bel In Balikpapan tanggal 19 Juli 2016 lalu. Dalam acara ini hadir pula seluruh pengurus SPKTI dan perwakilan pekerja dari seluruh lokasi Total E&P Indonesie yaitu dari CPU, CPA,SPU, NPU ,SNP, Handil, Bekapai dan Balikpapan, guna membicarakan program kerja dan pemantapan konsolidasi organisasi, dibicarakan juga pembahasan masalah Internal dan masalah external/hubungan industrial saat ini. Dalam rapat kerja ini juga dibahas masalah perihal tentang kontrak kontrak kerja yang sedang dihadapi juga termasuk sikap SPKTI menghadapi  masa Kontrak Total E&P Indonesie yang akan selesai pada akhir 2017 tahun depan. Sebagai Serikat Pekerja Kontrak Total E&P Indonesie (SPKTI) akan mengadakan komunikasi kompeherensif dan aktif dengan berbagai pihak pihak yang berkepentingan dan pemerintah. Saat ini SPKTI beranggotakan kurang lebih 1.500 pekerja dengan berbagai keahlian, pengalaman dan di berbagai jenjang posisi saat ini tersebar diseluruh area kerja Total E&P Indonesie. Oleh karena itu serikat pekerja ini selalu mengedepankan komunikasi dengan siapapun dalam menjalankan organisasinya. “SPKTI akan selalu mendampingi  anggotanya untuk hal hal yang menyangkut hak hak ketenaga kerjaan dan memperkuat silaturahmi  dan komunikasi sesama anggota dalam menghadapi tantangan perihal ketenaga kerjaan” papar Fretty Butarbutar yang menjabat Sekjen SPKTI saat ini. Sementara itu Wakil Ketua Umum Rochmad Yulianto mengatakan, : “Bahwa seluruh anggota SPKTI juga tetap berupaya untuk mempertahankan dan menjaga stabilitas kerja,serta turut berusaha menjaga bahkan meningkatkan produksi di Blok Mahakam terlepas dari siapapun yang akan menjadi operator blok Mahakam nantinya. SPKTI juga sangat berharap agar pekerja pekerja lama atau Existing dapat tetap dipekerjakan dalam mengoperasikan blok Mahakam seperti saat ini, dan harapan kamipun pekerja mendapat kesamaan hak hak sesuai dengan Undang Undang ketenaga kerjaan dan Peraturan Pemerintah yang berlaku saat ini,”. Acara rapat dan silaturahmi ini diakhiri dengan diskusi dan ramah tamah sesama pengurus dan utusan pekerja dari setiap. (*/usman jakkatalu)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM