Juli 31, 2016

SMPN 19 Balikpapan Gunakan Absen Sidik Jari





BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Kemajuan teknologi saat ini sudah sangat canggih.  Sudah banyak sekali perangkat elektronik yang cukup canggih dan sangat membantu dalam kehidupan sehari-hari.  Salah satunya adalah konsep absensi dengan menggunkan sidik jari atau finger print. 

Saat ini absensi dengan menggunakan finger print sudah diterapkan pada hampir semua kantor  dan sekolah. Seperti halnya di SMP Negeri 19 yang terletak di kawasan Lamaru Balikpapan Timur telah menerapkan absen dengan menggunakan sidik jari, sehingga semua guru dan pegawai tidak lagi main-main dengan waktu. 

Kepala SMPN 19 Balikpapan Wisnugro Suronto saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan,  dengan diterapkannya sistem absen dengan menggunakan sidik jari maka guru dan pegawai yang bersangkutan harus hadir dan pulang tepat pada waktunya. 


Finger print sendiri menggunakan sebuah alat, yang dapat mendeteksi susunan kontur sidik jari dari si pemilik tangan. Absensi dengan menggunakan finger print ini menurut Wisnugroho berangkat dari fakta bahwa sidik jari dari setiap orang tidak ada yang sama meskipun mereka kembar. 

Oleh karena itu ID yang diterapkan memiliki keunikan sendiri, ada banyak manfaat absensi finger print salah satunya dapat memudahkan untuk mendata daftar hadir. 

”Hari Sabtu guru dan pegawai hadir pada pukul 7.15 pagi,  pulang pada pukul 12.00, Senin sampai Kamis pulang pada pukul 14.00 dan Jumat pulang pukul 11.10,  semua guru harus absen dengan menggunakan sidik jari, kurang dari jam yang sudah ditentukan pihak sekolah dianggap pulang lebih cepat dan hadir melebihi jam yang sudah ditentukan juga dianggap terlambat. Semua akan terekam dialat tersebut,” ujar Wisnugroho. 

Menurut Wisnugroho yang merupakan mantan kepsek SMPN 18 Balikpapan, ada beberapa manfaat dari absen menggunakan sistem fingerprint yakni praktis, menghemat waktu, mencegah terjadinya titip absen, mencatat waktu kedatangan dan kehadiran secara akurat, menghemat kertas, mengurangi kemungkinan manipulasi terhadap data kehadiran, langsung tercatat dalam database. 

”Menggunakan absen sidik jari satu cara untuk meningkatkan kedisiplinan guru dan pegawai termasuk kepsek. Misalkan hari Sabtu hadir ke sekolah pada pukul 7.15.00 tapi guru absen pada pukul  7.20.00 maka guru tersebut bisa dianggap terlambat. Begitu pula pada saat pulang sekolah seharusnya pada pukul 12.00 tapi guru absen pulang pukul 11.59 maka dianggap pulang tidak tepat waktu,” beber Wisnugroho. (ktn)                                 
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM