Jatah 2 Persen bagi Anak Guru
Ali Arham |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Sebagian guru negeri di Kota Balikpapan menilai keputusan Dinas
Pendidikan terkait memberikan jatah dua persen bagi anak guru merupakan
keputusan yang sangat tepat. Hal ini untuk memberikan efektivitas pembelajaran
kepada anak sendiri. Dari hasil wawancara kabarkaltim.co.id dengan guru di
beberapa sekolah negeri, salah satunya adalah SMAN 7 yang terletak di kawasan Lamaru Balikpapan Timur, yang terlihat ramai kegiatan pendaftaran siswa baru. Kepala
SMAN 7 Ali Arham ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, jatah dua persen
adalah amanah konstitusi dalam rangka upaya peningkatan kualitas
pendidikan.
”Keputusan itu semua guru negeri setuju dan kami anggap sudah
tepat. Proses jatah untuk anak seorang guru sama dengan pendaftar lainnya, hanya
saja seleksinya dilakukan di lingkungan sekolah itu sendiri. Misalkan saja
peminatnya banyak, nanti diseleksi berdasarkan kriteria,” kata Ali Arham.
Para
guru SMPN 19 juga menyambut baik kebijakan jatah dua persen. Kepala SMPN 19
Lamaru, Wisnugroho menjelaskan sangat setuju kalau anak-anak guru di Kota Balikpapan
diberikan fasilitas seperti ini, agar bisa mengurangi beban
guru. "Kebijakan itu tidak hanya berlaku bagi anak guru saja, tapi juga
berlaku bagi pegawai tata usaha. Tidak adil jika hanya guru saja yang dapat
jatah dua persen," kata Wisnu.
Senada, respon positif juga datang dari kepala SMPN
12 Sudomo Purnomo, mengatakan guru menerima kebijakan jatah dua persen. "Alasannya
para orang tua bisa memantau perkembangan pendidikan putra-putrinya. Apalagi
kehidupan di jaman sekarang ini semakin bebas, jika orang tua tidak melakukan
pengawasan secara ketat, maka anak bisa terjebak dengan pergaulan yang
salah," ujarnya. (ktn)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar