Juli 18, 2016

Keputusan Dinas Pendidikan Dinilai Positif


Jatah 2 Persen bagi Anak Guru



Ali Arham
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Sebagian guru negeri di Kota Balikpapan menilai keputusan Dinas Pendidikan terkait memberikan jatah dua persen bagi anak guru merupakan keputusan yang sangat tepat. Hal ini untuk memberikan efektivitas pembelajaran kepada anak sendiri. Dari hasil wawancara kabarkaltim.co.id dengan guru di beberapa sekolah negeri, salah satunya adalah SMAN 7 yang terletak di kawasan Lamaru Balikpapan Timur, yang terlihat ramai kegiatan pendaftaran siswa baru. Kepala SMAN 7 Ali Arham ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, jatah dua persen adalah amanah konstitusi dalam rangka upaya peningkatan kualitas pendidikan. 

”Keputusan itu semua guru negeri setuju dan kami anggap sudah tepat. Proses jatah untuk anak seorang guru sama dengan pendaftar lainnya, hanya saja seleksinya dilakukan di lingkungan sekolah itu sendiri. Misalkan saja peminatnya banyak, nanti diseleksi berdasarkan kriteria,” kata Ali Arham. 


Para guru SMPN 19 juga menyambut baik kebijakan jatah dua persen. Kepala SMPN 19 Lamaru, Wisnugroho menjelaskan sangat setuju kalau anak-anak guru di Kota Balikpapan diberikan fasilitas seperti ini, agar bisa mengurangi beban guru. "Kebijakan itu tidak hanya berlaku bagi anak guru saja, tapi juga berlaku bagi pegawai tata usaha. Tidak adil jika hanya guru saja yang dapat jatah dua persen," kata  Wisnu. 

Senada, respon positif juga datang dari kepala SMPN 12 Sudomo Purnomo, mengatakan guru menerima kebijakan jatah dua persen. "Alasannya para orang tua bisa memantau perkembangan pendidikan putra-putrinya. Apalagi kehidupan di jaman sekarang ini semakin bebas, jika orang tua tidak melakukan pengawasan secara ketat, maka anak bisa terjebak dengan pergaulan yang salah," ujarnya. (ktn)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM