Juli 31, 2016

APBD PPU Terjun Bebas, Syahruddin : Akibat Ketidakadilan Pusat

Dana Pembagian Perimbangan Hasil Minyak dan Gas Bumi Menurun 


Syahruddin M Noor
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, terjun bebas akibat penurunan pembagian perimbangan dana hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) ke daerah Kaltim khususnya PPU. Sementara PPU termasuk salah satu penghasil migas di Indonesia,  dan APBD PPU 2017 diproyeksikan turun sekitar Rp 400 milliar atau menjadi sekitar Rp 1,03 triliun  dibanding APBD 2016 yang besarnya Rp 1,400 trilliun. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua II DPRD PPU Syahruddin M Noor kepada kabarkaltim.co.id, Sabtu (30/7/2016). 


"Pemerintah Pusat itu tidak adil dalam pembagian DBH Migas terhadap daerah penghasil Migas karena jika tren harga Migas di pasaran dunia naik mereka senang dan gembira dalam menikmati  dengan apa yang ia peroleh dari daerah. Jika tren harga Migas turun dia tidak peduli dengan daerah terutama daerah penghasil Migas di Kaltim khususnya PPU," kata Syahruddin. 

Ia berharap pemerintah pusat memberikan intensif khusus dan dimasukkan dalam draf Dana Alokasi Khusus (DAK) serta diperbesar APBD PPU karena ada di daerah Pulau Jawa dan bukan daerah penghasil migas tetapi APBD-nya jauh lebih besar daripada PPU.

"Ada daerah di Jawa DAK-nya besar, contoh Kabupaten Pacitan mereka APBD-nya besar sekitar RP 2,4 trilliun tetapi daerah tersebut bukan penghasil migas. Sedangkan PPU daerah penghasil migas tetapi APBD-nya jauh lebih kecil dari Pacitan. Inilah maksud kami ketidakadilan dari pemerintah pusat, harapan kami kepada pemerintah pusat untuk memperbesar DAK PPU jadi tidak akan pengaruh di kala minyak dunia sedang turun seperti saat ini," lanjutnya. 

"Bagaimana PPU mau maju jika dana APBD minim seperti ini, masalah faktor pajak meski kita genjot bagaimanapun  tetapi hasilnya tetap seperti ini, karena pemerintah terlalu banyak peraturan," katanya.  

Dia mencontohkan ada sekitar 300 perda dibatalkan oleh pusat. "Bagaimana kita bisa mengenjot pajak, kita ibaratkan pemerintah pusat menjajah daerah khususnya Kaltim," tutur Syahruddin. 

Harapan ke depan agar para kepala daerah yang di Kalimantan Timur untuk bersatu dan merapatkan barisan memperjuangkan hak-haknya yang dirampas oleh pemerintah pusat untuk memberikan keadilan terhadap daerah terutama Kaltim serta adil dalam pembagian DBH Migas dan memperbesar DAK.
 
 Seperti diketahui penurunan APBD itu dipengaruhi merosotnya transfer dana bagi hasil Migas dari pemerintah pusat. Selain itu Syahruddin mengimbau, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU harus melakukan penghematan anggaran, agar pendanaan sepanjang 2017 tercukupi. (hmd)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM