![]() |
Syahruddin M Noor |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 Kabupaten
Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, terjun bebas akibat
penurunan pembagian perimbangan dana hasil minyak dan gas bumi (DBH
Migas) ke daerah Kaltim khususnya PPU. Sementara PPU termasuk salah satu
penghasil migas di Indonesia, dan APBD PPU 2017 diproyeksikan turun
sekitar Rp 400 milliar atau menjadi sekitar Rp 1,03 triliun dibanding
APBD 2016 yang besarnya Rp 1,400 trilliun. Hal ini ditegaskan Wakil
Ketua II DPRD PPU Syahruddin M Noor kepada kabarkaltim.co.id, Sabtu (30/7/2016).
"Pemerintah Pusat
itu tidak adil dalam pembagian DBH Migas terhadap daerah penghasil
Migas karena jika tren harga Migas di pasaran dunia naik mereka senang
dan gembira dalam menikmati dengan apa yang ia peroleh dari daerah. Jika tren harga Migas turun dia tidak peduli dengan daerah terutama
daerah penghasil Migas di Kaltim khususnya PPU," kata Syahruddin.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan intensif khusus dan
dimasukkan dalam draf Dana Alokasi Khusus (DAK) serta diperbesar
APBD PPU karena ada di daerah Pulau Jawa dan bukan daerah penghasil migas
tetapi APBD-nya jauh lebih besar daripada PPU.
"Ada daerah di Jawa DAK-nya besar, contoh Kabupaten Pacitan mereka APBD-nya besar
sekitar RP 2,4 trilliun tetapi daerah tersebut bukan penghasil migas. Sedangkan PPU daerah penghasil migas tetapi APBD-nya jauh lebih kecil
dari Pacitan. Inilah maksud kami ketidakadilan dari pemerintah pusat,
harapan kami kepada pemerintah pusat untuk memperbesar DAK PPU jadi
tidak akan pengaruh di kala minyak dunia sedang turun seperti saat ini," lanjutnya.
"Bagaimana PPU
mau maju jika dana APBD minim seperti ini, masalah faktor pajak meski
kita genjot bagaimanapun tetapi hasilnya tetap seperti ini, karena
pemerintah terlalu banyak peraturan," katanya.
Dia mencontohkan ada sekitar 300
perda dibatalkan oleh pusat. "Bagaimana kita bisa mengenjot pajak, kita
ibaratkan pemerintah pusat menjajah daerah khususnya Kaltim," tutur
Syahruddin.
Harapan ke depan agar para kepala daerah yang di Kalimantan
Timur untuk bersatu dan merapatkan barisan memperjuangkan hak-haknya
yang dirampas oleh pemerintah pusat untuk memberikan keadilan terhadap
daerah terutama Kaltim serta adil dalam pembagian DBH Migas dan
memperbesar DAK.
Seperti diketahui penurunan APBD itu dipengaruhi merosotnya transfer dana bagi hasil
Migas dari pemerintah pusat. Selain itu Syahruddin mengimbau, satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU harus
melakukan penghematan anggaran, agar pendanaan sepanjang 2017
tercukupi. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar