Pelaksanaan Mutasi di PPU Masih
Menunggu Tahapan
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID- Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Penajam
Paser Utara (PPU) H. Alimudin MAP
mengatakan pelaksanaan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU
masih diundur dari jadwal semula pada pekan kedua Juli 2016. Hal ini karena
masih menunggu evaluasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau
Baperjakat.
“Bupati PPU, H Yusran Aspar berharap dalam mutasi kali ini perlu adanya rotasi bagi eselon II, sehingga diperlukan adanya tahaban-tahaban, di antarannya adalah uji kompetensi untuk mutasi antar dinas. Bila pejabatnya tidak ada maka perlu dilakukan lelang yang dilakukan oleh Pansel, “ terang Alimudin.
Dikatakan Alimudin, sebelumnya juga pernah dilakukan rapat baperjakat pendahuluan. Asesment sudah ada semua sudah tidak ada persoalan. Yang jelas kata dia, mutasi dilaksanakan untuk mengisi kekosongan-kekosongan pejabat yang ada salah satunya adalah Asisten II bidang Ekonomi pembangunan dan kesra. Namun jumlah pejabat yang akan dimutasi menurutnya masih tentatif.
Sementara itu hal senada seperti dikatakan Kepala BKD
PPU, H. Surodal Santoso sebelumnya, bahwa untuk sementara ini mutasi masih
menunggu hasil evaluasi Beperjakat, jadi pelaksanaan mutasi pejabat eselon II,
III dan IV belum bisa dilakukan.
"Kami belum bisa pastikan jadwal pelaksanaan mutasi pejabat eselon itu, karena masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut agar mutasi yang dilaksanakan tepat," jelas Surodal.
Sejak hari pertama masuk kerja pascacuti bersama Idul Fitri 2016, sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU merasa was-was, karena pemerintah setempat menyatakan akan melakukan mutasi setelah lebaran. Mutasi yang dilakukan tersebut, khusus untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa tempat.
Pada kegiatan mutasi kali ini, lanjut Surodal,
diperkirakan terjadi pergeseran terhadap empat pejabat eselon II, sedangkan
pejabat eselon III dan pejabat eselon IV diperkirakan sebanyak 45 orang. Pergeseran
yang terjadi pada jabatan struktural eselon II, salah satunya mengisi posisi
Asisten II yang kosong sejak Drs Tohar MSi dilantik sebagai Sekretaris
Kabupaten pada 31 Mei 2016.
Kegiatan mutasi tersebut, tambah Surodal, merupakan
salah satu upaya untuk meningkatkan tanggung jawab pejabat sesuai dengan
kemampuan. Selain sebagai upaya penyegaran di kalangan pegawai, mutasi itu juga
untuk memenuhi kebutuhan organisasi guna peningkatan pelayanan masyarakat.
"Mutasi dilakukan untuk mengoptimalkan
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih
baik," katanya. (humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar