Mustaqim |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-
Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim MZ meminta kepada Sekretaris
Daerah PPU H Tohar MM untuk mengintensifkan koordinasi dengan Satuan
Perangkat Kerja Daerah atau SKPD, hal itu untuk mendorong perbaikan
administrasi termasuk pendataan aset sehingga mampu memperoleh opini
wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun
depan.
Menurut Mustaqim, sejumlah cacatan administrasi yang menjadi
pengganjal PPU mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus segera
diperbaiki, sementara administrasi aset Dinas Pendidikan yang menjadi
catatan khusus dari BPK harus segera dibenahi, termasuk kemungkinan
penghapusan aset dan jika dalam pendataan tidak ditemukan atau sulit
terlacak.
Pasalnya menurut Mustaqim dengan penghapus aset yang sulit
ditemukan maka pendataan aset daerah akan lebih mudah disinkronkan. Dirinya mengaku pembenahan administrasi di Pemkab PPU saat ini belum
maksimal.
Untuk itu diperlukan keseriusan koordinasi antar lembaga
dalam menata administrasi aset daerah, Ia juga menambahkan SKPD
memiliki tanggung jawab dalam menata dan menginventarisir aset daerah,
baik untuk aset bergerak maupun tidak bergerak.
"Lemahnya sistem pengelolaan aset daerah dinilai menjadi
salah satu faktor perolehan opini wajar dengan pengecualian atau WDP
dari BPK terhadap laporan keuangan Kabupaten Paser Utara di tahun 2016
ini," lanjutnya
Hal itu disebabkan masih banyaknya aset yang belum memiliki
legalitas seperti lahan sekolah, sehingga hal tersebut menyulitkan
Pemkab PPU dalam melakukan pendataan aset daerah. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar