Nanang Ali |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) memastikan akan menyetujui usulan
Pemerintah Daerah PPU 19 proyek berskema pembiayaan tahun jamak
(multiyears) dengan nilai anggaran sebesar Rp 836 milliar. Hal ini dikatakan kepada kabarkaltim.co.id Selasa (31/5/2016) di gedung DPRD PPU.
"Rencananya proyek tersebut dikerjakan mulai 2016 hingga
2018, saya setuju dengan proyek tersebut selama pemerintah bisa
mencover anggarannya, karena kita semua mengetahui bahwa keuangan daerah
kita sedang mengalami defisit, apalagi pemerintah daerah masih harus
membayar proyek multiyears yang terdahulu sedang berjalan," ungkap
Nanang Ali.
"Tetapi pemerintah daerah harus menjelaskan sumber dana
anggaran 19 paket proyek multiyears tersebut, apa anggaran APBD
kabupaten, APBD provinsi atau APBN, dan juga harus menjelaskan tahapan
pembayarannya,".
Ia juga mengatakan bahwa proyek tersebut sangat dibutuhkan
masyarakat terutama pembangunan jalan tetapi jika ada bantuan dana dari
Provinsi Kalimantan Timur jangan sampai bantuan tersebut hanya sebagai
stimulus dan tidak berkelanjutan dan harus ada kepastian provinsi
membiayai sesuai nilai proyek itu sampai rampung.
Perlu diketahui proyek multiyears yang telah mendapatkan
bantuan anggaran dari Provinsi masih perlu dievaluasi. "Selaku Ketua DPRD
saya setuju asalkan tidak membebani keuangan daerah," tegasnya. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar