Nanang Ali
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) memastikan akan menyetujui usulan Pemerintah Daerah PPU 19 proyek berskema pembiayaan tahun jamak (multiyears) dengan nilai anggaran sebesar Rp 836 milliar. Hal ini dikatakan kepada kabarkaltim.co.id  Selasa (31/5/2016) di gedung DPRD PPU. 

"Rencananya proyek tersebut dikerjakan mulai 2016 hingga 2018, saya setuju dengan proyek tersebut selama pemerintah bisa mencover anggarannya, karena kita semua mengetahui bahwa keuangan daerah kita sedang mengalami defisit, apalagi pemerintah daerah masih harus membayar proyek multiyears yang terdahulu sedang berjalan," ungkap Nanang Ali.


"Tetapi pemerintah daerah harus menjelaskan sumber dana anggaran 19 paket proyek multiyears  tersebut, apa anggaran APBD kabupaten, APBD provinsi atau APBN, dan juga harus menjelaskan tahapan pembayarannya,". 

Ia juga mengatakan bahwa proyek tersebut sangat dibutuhkan masyarakat terutama pembangunan jalan tetapi jika ada bantuan dana dari Provinsi Kalimantan Timur  jangan sampai bantuan tersebut hanya sebagai stimulus dan tidak berkelanjutan dan harus ada kepastian provinsi membiayai sesuai nilai proyek itu sampai rampung.

Perlu diketahui proyek multiyears yang telah mendapatkan bantuan anggaran dari Provinsi masih perlu dievaluasi. "Selaku Ketua DPRD saya setuju asalkan tidak membebani keuangan daerah," tegasnya. (hmd)