Syahruddin M Noor (haru/kk) |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin M Noor mendesak Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pemberdayaan
Masyarakat, Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kab PPU untuk membantu kemudahan
dan kelancaran penyelesaian penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa
(APBDes). Desakan itu, agar Alokasi Dana Desa (ADD) untuk beberapa desa
secepatnya cair sebelum bulan lebaran.
Pemerintah harus segera mendistribusikan pencairan ADD
karena itu prioritas utama dan dikontrol oleh pemerintah pusat dan
menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (pemkab) PPU," lebih baik menanguhkan
pembiayaan lainnya dari pada ADD karena bisa berdampak buruk, dan
dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di pemerintahan desa,” kata Syahruddin M Noor, Senin (20/06/2016) kepada kabarkaltim.co.id di ruang kerjanya.
“Kasihan mereka
(perangkat desa), hak-haknya sampai sekarang belum terpenuhi. Untuk
menjalankan roda pemerintahan desa dan menutupi kebutuhan mereka
sendiri, harus menggunakan dana talangan bahkan dana pribadi. Apalagi
tinggal beberapa hati lagi menjelang Lebaran, kebutuhannya meningkat
sehingga memerlukan dana segera,” ujarnya.
Ia mengimbau
kepada BPKAD dan BPMPD, yakni membantu kemudahan teknis menyusun APBDes
supaya cepat selesai. Pasalnya, untuk mencairkan ADD dan dana desa di
BPKAD, syaratnya harus menyelesaikan terlebih dahulu APBDes.
“Karena waktunya
sangat mepet dan pemerintahan desa sangat membutuhkan anggaran, sehingga
pihak BPM-PD dan BPKAD harus memprioritaskan dan memokuskan
penyelesaian APBDes dan sebelum lebaran dana ADD harus sudah
didistribusikan, jangan sampai berdampak buruk kepada pemerintah
desa," imbaunya.
Berdasarkan informasi dari BPMPD, dari 32 desa, ada
beberapa desa yang belum mencairkan ADD, Kepala BPKD Kab.PPU , Dul Azis
mengatakan,desa tersebut tergolong lambat dalam penyelesaian APBDesnya.
Sebab,
berdasarkan ketentuan peraturan menteri keuangan, syarat pencairan ADD
dan dana desa harus menyelesaikan APBDes. “Jika pemda pengeluarkan
kebijakan di luar aturan, justru akan berisiko melanggar hukum. Oleh
karena itu, pencairan ADD tetap harus mengacu pada aturan yang ada,tapi
insya Allah ADD bisa cair sebelum lebaran,” ujar Dul Azis.
Alokasi dana desa
(ADD) tahun 2016, dari beberapa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
belum cair dan membuat pelaksanaan pembangunan di daerah pedesaan
tersebut menjadi tersendat. Tidak hanya kegiatan pemerintahan, belum
cairnya dana desa juga berimbas pada nasib perangkat desa yang gajinya
ikut tertunda.
Menurut sejumlah
perangkat desa, dana desa dan ADD tahun 2016 hingga kini belum cair.
Bahkan pihak desa belum mengetahui secara pasti kapan waktu
pencairannya. Kondisi tersebut membuat banyak pemerintah desa kelabakan,
karena tidak semuanya memiliki anggaran atau dana talangan untuk
menutupi biaya operasional. Akibatnya roda pemerintahan menjadi
terganggu, bahkan gaji perangkat desa juga banyak yang belum dibayar,”
kata salah seorang perangkat desa yang enggan disebut namanya. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar