Juni 27, 2016

Program Ambulans Desa di PPU Sangat Besar Manfaatnya



PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Program unggulan peningkatkan pelayanan terhadap kesehatan masyarakat berupa pengadaan ambulans desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  kini manfaatnya begitu besar dirasakan oleh masyarakat PPU. Pengadaan mobil ambulans gagasan Bupati PPU H Yusran Aspar ini memang digagas bertujuan memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat PPU. 

Dari empat kecamatan penerima ambulans yang ada di PPU, Kecamatan Waru salah satunya. Kecamatan ini menerima tiga ambulans di desa yang ada di sana. Masing-masing Desa Bangun Mulya, Apiapi dan Sesulu. Sementara untuk kelurahan di kecamatan ini tidak memperoleh ambulans karena di masing-masing kelurahah terdapat puskesmas yang telah tersedia fasilitas ambulans. 


Perihal ini seperti diungkapkan Camat Waru, Fahri Rozani Goffar ketika dimintai keterangan seputar ambulan desa di wilayahnya, Senin (27/6/2016). 

“Pengadaan ambulan desa ini sangat berguna dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Waru. Dalam kondisi darurat yang terjadi di lingkungan masyarakat seperti kecelakaan, melahirkan dan sebagainya yang memerlukan angkutan rujukan, mereka tidak lagi kesulitan untuk itu, “ ungkap Fahri Rozani.  

Dikatakan dia, sejak pengadaan ambulan desa  oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu, pemanfaatannya juga sangat optimal. Sebagian besar mayarakat juga telah  mengetahui tentang ketersediaan fasilitas ambulan tersebut. Sehingga jika mereka memerlukan fasilitas tersebut tidak merasa kesulitan untuk  menggunakan fasilitas yang telah disediakan tersebut. 

“Fasilitas ambulan desa ini disediakan memang dalam rangka mempercepat pelayanan kesehatan masyarakat terkait transportasi warga yang sakit untuk berobat di puskesmas terdekat dan rumah sakit umum,” terangnya.  

Hal ini juga senada seperti diterangkan Bupati PPU Yusran Aspar beberapa waktu lalu yang mengatakan, bahwa pengadaan mobil ambulans tersebut untuk memberikan pelayanan kepada warga.  Karena memang hal-hal yang menyangkut pelayanan menurutnya harus selalu diprioritaskan dan didahulukan. 

Sementara untuk pemeliharaan mobil mabulans itu, Yusran menuturkan, menjadi tanggung jawab kepala desa/lurah. Jadi, setiap warga yang mau berobat di rumah sakit umum maupun di puskesmas bisa menggunakan mobil ambulans tersebut.  

“Warga cukup memberitahu kepada kepala desa/lurah, bahwa ada warga yang sakit mau dibawa ke puskesmas atau ke RSUD, pemerintah desa/kelurahan bisa langsung memerintahkan sopir ambulans untuk mengantar warga yang sakit itu,” tuturnya. (humas6)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM