PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Program unggulan peningkatkan pelayanan
terhadap kesehatan masyarakat berupa pengadaan ambulans desa dan kelurahan di
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini
manfaatnya begitu besar dirasakan oleh masyarakat PPU. Pengadaan mobil ambulans gagasan
Bupati PPU H Yusran Aspar ini memang digagas bertujuan memberikan pelayanan kesehatan
prima kepada masyarakat PPU.
Dari empat kecamatan penerima ambulans yang
ada di PPU, Kecamatan Waru salah satunya. Kecamatan ini menerima tiga ambulans
di desa yang ada di sana. Masing-masing Desa Bangun Mulya, Apiapi dan Sesulu.
Sementara untuk kelurahan di kecamatan ini tidak memperoleh ambulans karena
di masing-masing kelurahah terdapat puskesmas yang telah tersedia fasilitas
ambulans.
Perihal ini seperti diungkapkan Camat
Waru, Fahri Rozani Goffar ketika dimintai keterangan seputar ambulan desa di
wilayahnya, Senin (27/6/2016).
“Pengadaan ambulan desa ini sangat
berguna dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Waru.
Dalam kondisi darurat yang terjadi di lingkungan masyarakat seperti kecelakaan,
melahirkan dan sebagainya yang memerlukan angkutan rujukan, mereka tidak lagi
kesulitan untuk itu, “ ungkap Fahri
Rozani.
Dikatakan dia, sejak pengadaan ambulan desa oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu, pemanfaatannya juga sangat optimal. Sebagian besar mayarakat juga telah mengetahui tentang ketersediaan fasilitas ambulan tersebut. Sehingga jika mereka memerlukan fasilitas tersebut tidak merasa kesulitan untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan tersebut.
“Fasilitas ambulan desa ini disediakan
memang dalam rangka mempercepat pelayanan kesehatan masyarakat terkait
transportasi warga yang sakit untuk berobat di puskesmas terdekat dan rumah
sakit umum,” terangnya.
Hal ini juga senada seperti diterangkan Bupati PPU Yusran Aspar beberapa waktu lalu yang mengatakan, bahwa pengadaan mobil ambulans tersebut untuk memberikan pelayanan kepada warga. Karena memang hal-hal yang menyangkut pelayanan menurutnya harus selalu diprioritaskan dan didahulukan.
Sementara untuk pemeliharaan mobil
mabulans itu, Yusran menuturkan, menjadi tanggung jawab kepala desa/lurah.
Jadi, setiap warga yang mau berobat di rumah sakit umum maupun di puskesmas
bisa menggunakan mobil ambulans tersebut.
“Warga cukup memberitahu kepada kepala
desa/lurah, bahwa ada warga yang sakit mau dibawa ke puskesmas atau ke RSUD,
pemerintah desa/kelurahan bisa langsung memerintahkan sopir ambulans untuk
mengantar warga yang sakit itu,” tuturnya. (humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar