Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Daerah
Yusran Aspar |
UNIT Pelaksanaan Teknis Pekerjaan Umum (UPT-PU) Dinas PU
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini sudah dirasakan masyarakat
dimana dalam percepatan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan dengan
cepat dan kini langkah kebijakan Bupati Penajam Paser Utara Yusran
Aspar MSi ini mulai diterapkan di sejumlah Kabupaten/Kota yang ada di
wilayah Provinsi Kalimantan timur di antaranya Kabupaten Berau, Kabupaten
Paser dan Kutai Kartanegara.
Keberadaan UPT
PU di masing-masing kecamatan ini telah menjawab program pembangunan
infrastruktur daerah sebagaimana yang menjadi visi dan misi Presiden
Jokowi dalam lima tahun jabatannya.
Kalau saja
seluruh Indonesia melakukan hal yang sama dengan apa yang sedang
dilakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini, maka Pemerintah
Pusat tidak perlu galau untuk menuntaskan infrastruktur daerah.
Bayangkan dengan
efisiensi 80-90 persen baik dari segi waktu dan pembiayaan, maka
pembangunan dapat terlaksana contohnya, jika pekerjaan pembangunan jalan
selebar 6 meter dan panjang 1 km dengan produk akhir agregat, maka
kemungkinan biaya yang akan dikeluarkan pemerintah melalui pekerjaan
kontraktual bisa mencapai Rp 1 milliar, sedangkan kalau dikerjakan oleh
UPT-PU dengan bekerjasama dengan desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD)
untuk pembelian agregat, hanya membutuhkan dana sekitar Rp 200 juta.
Bandingkan ada
selisih 80 persen dana yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya,
belum lagi kita bicara berapa banyak birokrasi yang terpangkas, karena
UPT- PU diibaratkan dokter umum yang menerima pasien kemudian diperiksa
dan langsung diberikan obat.
Kendala kita
saat ini adalah kurangnya alat peralatan sehingga masyarakat harus antri
sesuai dengan proposal yang masuk, oleh karena itu ke depan harus ada
penambahan alat berat untuk menambah percepatan penyelesaian pekerjaan
di UPT-PU di masing-masing kecamatan.
Pemerintah Pusat
seharusnya belajar ke daerah khususnya PPU lalu menetapkan regulasi
yang tepat, supaya bisa menjadi acuan semua daerah Kabupaten/Kota
khususnya seperti Sumatera, Kalimantan dan seluruh wilayah Timur
Indonesia.
Pemerintah Pusat
cukup buat standar norma dan prosedur saja, Presiden sudah isyaratkan
lakukan deregulasi untuk percepatan pembangunan, tetapi jika Pemerintah
Pusat tidak mengerti kondisi daerah maka regulasi yang dibuat pasti akan
sia-sia.
Kita masih
berharap ide cemerlang Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar, untuk
pembangunan Tol Jembatan penghubung PPU - Balikpapan dapat segera
terwujud karena besar kemungkinan wilayah Kalimantan Timur khususnya
Kawasan Kaltim bagian Selatan pasti akan maju, seperti halnya UPT-PU
yang kini sudah dirasakan oleh masyarakat dan mulai diterapkan di
sejumlah Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim.
Selain itu ide
cermerlang Yusran Aspar lainya adalah Konsep Water Front City dimana
merupakan Wajah masa depan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), rencana
pengembangan konsep kota modern dari pesisir pantai yang lokasinya
berada di Nipahnipah, Kecamatan Penajam.
Konsep
pembangunan Water Front City akan terealisasi karena jika terwujud maka
di sinilah wajah PPU sesungguhnya. Selain itu pembangunan ini tentunya meningkatkan perekonomian dan menjadi ikon bagi PPU.
Proyek ini
merupakan salah satu zona pembangunan di Kabupaten PPU yang meliputi
wilayah pesisir pantai yang berhadapan langsung dengan Selat Makasar dan
rencananya akan dibangun di sepanjang coastal road di wilayah pantai
Nipahnipah dan Sungai Parit dan ini sejalan dengan rencana pembangunan
jembatan PPU-Balikpapan melalui titik Nipahnipah dan Melawai, jika
Water Front City telah terwujud, pastilah wajah PPU sangat menarik
dimana dua kota saling berdampingan yaitu Kota Balikpapan dan
Kabupaten Penajam Paser Utara. (*/hamaruddin)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar