![]() |
Syahruddin |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
PPU, utamanya Inspektorat supaya intens mengawasi penggunaan Alokasi
Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Wakil Ketua DPRD
PPU Syahruddin M Noor mengakui, pihaknya tidak ingin penggunaan ADD maupun DD
tidak sesuai prosedur yang sudah ditentukan. Oleh karenanya, pengawasan
pihak Inspektorat terhadap realisasi ADD maupun DD dinilai sangat
penting dan berharap bisa bekerjasama dengan pemerintah desa dalam arti
bukan kerjasama dalam mempermainkan ADD maupun DD.
“Untuk itulah
DPRD mendesak inspektorat menunaikan tugasnya sebagai pemeriksa bahwa
pembangunan di tingkat Desa berjalan sesuai prosedur dan terhindar dari
potensi abuse of power jangan jika meninjau pembangunan hanya satu titik
saja, apakah pembangunan itu sesuai dengan dana yang dikeluarkan desa apa
tidak, apakah itu bagunan layak atau tidak, apalagi bekerja sama dengan
kaur desa ataupun pemerintah desa mempermainkan ADD maupun DD tentu
melanggar hukum,” ujarnya kepada Kabarkaltim.co.id, Senin (20/06/2016) di ruang kerjanya.
Politisi dan juga
Ketua Partai Demokrat PPU itu menambahkan, anggaran ADD maupun DD yang
sangat besar untuk Kabupaten Penajam Paser Utara berkisar Rp 5 miliar
sampai 2,720 per desanya, bisa dioptimalkan. Karena dengan dana
tersebut, pembangunan desa akan berjalan maksimal. Namun, jika tidak ada
pengawasan serta pemeriksaan bahkan atau kerjasama nakal antara Inspektorat dengan pemerintah desa, dikhawatirkan ADD maupun DD tidak
digunakan sebagaimana mestinya.
“Sehingga agenda
develomentalisme di tingkat desa sebagai bagian inti dari
pengejawantahan Undang-Undang (UU) Desa benar-benar berjalan. Karena
besar harapan kami, ADD maupun DD itu bisa digunakan dengan maksimal.
Oleh karenanya, besar harapan supaya ADD maupun DD itu diperiksa,”
terangnya.
Menurut
Syahruddin, agenda develomentalisme di tingkat Desa sebagai bagian inti
dari penghejawantahan UU Desa tersebut, tegak sebanding dengan itu
semua. Sehingga momentum good governance sejatinya dapat diwujudkan.
“Makanya, kenapa DPRD mendesak inspektorat menunaikan tugasnya Sebagai
pemeriksa bahwa pembangunan di tingkat desa berjalan on prosedur dan
sesuai harapan serta lain sebagainya,” tegasnya. (*/hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar