Program Ambulans Desa Permudah Layanan Kesehatan
Yusran Aspar |
KEBERADAAN 30
ambulans (Program Ambulan Desa) yang dibagikan ke setiap desa Desember
silam kini sudah dirasakan oleh masyarakat khususnya pelayanan
kesehatan, karena keberadaan ambulans di setiap desa tersebut, dengan
cepat dapat membantu masyarakat ketika sedang sakit yang membutuhkan
ambulans untuk dibawa ke pusat layanan kesehatan, seperti puskesmas dan
RSUD.
Langkah kebijakan
Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar dalam pengadaan ambulans di
seluruh desa ini, dapat meningkatkan dan mempermudah pelayanan
kesehatan terhadap masyarakat yang sedang sakit, khususnya masyarakat
yang berada di pelosok desa yang jauh dari ibu kota kabupaten dan biaya
operasional dan perawatan ambulans tanggung pemerintah desa dengan
menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan ini tergolong jauh lebih murah.
Dan bayangkan
jika semua APBD PPU yang meng-cover semua ini apakah semua ini bisa
berjalan, dengan kondisi keuangan yang mengalami defisit bukan hanya di
PPU tetapi di seluruh Indonesia, sebaiknya Pemerintah RI dapat mencontoh
apa yang telah dilakukakan pemkab PPU karena ini sesuai dengan Slogan
Kerja, kerja, dan kerja yang digaungkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dan
suatu hal yang wajar jika Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat
penghargaan tingkat nasional sebagai inovasi terbaik pelayanan publik
2015.
Semula dalam
benak dan pikiran Yusran, ambulans itu akan diletakkan di rumah sakit
atau di Puskesmas. Tetapi, karena berkembangnya tuntutan masyarakat,
ambulans pun diletakkan di masjid-masjid atau dalam kelompok-kelompok
masyarakat dan desa pun punya tanggung jawab untuk mengayomi warganya juga
patut memiliki ambulans.
Konsep kebijakan
Bupati Yusran Aspar khususnya Ambulans Desa ini akan dicontoh dan
terapkan Kabupaten Solok, Sumatera Barat saat Komisi A DPRD melakukan
Kunjungan Kerja (kunker) ke Kabupaten Paser Utara (PPU), Wakil Ketua
DPRD Solok Yondri Samin mengapresiasi perkembangan yang terdapat di PPU
khususnya menyangkut masalah pelayanan publik yaitu Ambulans Desa dan
UPTD-PU yang mungkin dapat diterapkan di Kabupaten Solok.
Tidak sia-sia
mereka datang dari jauh dari Sumatera karena mereka sangat tertarik
dengan pelayanan publik seperti Ambulans Desa yang ingin mereka tahu
seperti apa mekanisme dan penerapannya.
Kabupaten Solok
sendiri memiliki APBD kurang lebih sama dengan PPU yaitu sekira Rp 1,4
triliun lebih dengan penduduk sekitar 380 jiwa lebih yang tersebar di 14
kecamatan dengan 74 desa atau nagari. Sementara PPU dengan populasi
sekitar 180 jiwa yang tersebar di 4 kecamatan dengan 30 desa dan 24
kelurahan.
Kebijakan Yusran
Aspar lainnya adalah infrastruktur listrik pun berhasil dibangun. PPU
dibantu Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membangun
Pembangkit ListrikTenaga Surya (PLTS). Bantuan dari ESDM senilai Rp2,8
miliar ini, mampu menerangi lima desa di PPU yang selama ini belum
terjangkau jaringan listrik dari PLN. Kelima desa itu adalah Desa
Apiapi, Sarang Alang, Desa Beringin Setia, Desa Babulu Laut, dan Gunung
Makmur.
Satu PLTS
memiliki kapasitas 15 kilowatt dan mampu menampung daya listrik
berkekuatan 220 volt untuk menerangi lebih dari 50 rumah. Selain rumah
warga desa, aliran listrik juga untuk menerangi lampu jalan, poskamling,
posyandu dan televisi umum. Warga lima desa mengaku amat senang dan
merasakan manfaat yang besar dari pembangunan PLTS ini.
Tak berhenti di
situ, Pemkab PPU juga membangun instalasi pengolah air bersih atau
WaterTreatment Process (WTP). Pengelolaan WTP tidak jauh berbeda dengan
UPT-PU yang telah ada di masing-masing kecamatan. Masyarakat dalam satu
kelompok dapat mengusulkan kebutuhan airdi masing-masing WTP kecamatan
mereka, dan WTP kecamatan yang akan melaksanakannya, WTP yang ada memang
relatif kecil tetapi pada saat ini masyarakat sangat membutuhkan air
bersih.
Patut diketahui,
kondisi masyarakat PPU sebagian besar berada pada wilayah pesisir
pantai. Sebagian besar dari mereka hanya memanfaatkan air tanah dengan
membuat sumur gali dan air tadah hujan. Sementara kualitas air yang
didapat cenderung kurang baik dan tidak layak untuk minum. Hanya untuk
keperluan MCK. Apalagi, pada musim kemarau yang berkepanjangan,
kebutuhan air bersih sangat sulit diperoleh untuk konsumsi masyarakat.
Karena itu Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan terus berusaha
merealisasikan pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat, dengan
melaksanakan kegiatan pembangunan WTP pedesaan di kecamatan.
Tak hanya kerja
cepat, Pemkab PPU juga mendasarinya dengan kerja keras kerja cerdas dan
kerja ikhlas. Kecerdasan dan keikhlasan bekerja untuk masyarakat
ternyata membuahkan hasil yang membanggakan. Pemkab PPU dianugerahi
sejumlah penghargaan tingkat nasional. Di antaranya, National
Procurenment Award 2015 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
(LKPP) Pusat, dalam implementasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE). PPU meraih 3 kategori, yakni Kategori Kepemimpinan dalam
Transformasi Pengadaan Secara Elektronik yang diterima langsung Bupati
Yusran, kategori Komitmen Penerapan Standar LPSE 2014, dan kategori
Inovasi LPSE tahun 2015.
Hal itu tentu
saja menjadi capaian luar biasa karena LPSE Kabupaten PPU menjadi
penerima penghargaan terbanyak dengan kategori yang berbeda-beda. Saat
ini LPSE Kabupaten PPU juga menjadi LPSE pertama di Kaltim yang memenuhi
dua Standard ISO sekaligus yaitu ISO 9001:2008 untuk Jaminan Mutu
Pelayanan dan ISO 27001: 2013 untuk keamanan sistem informasi. (*/hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar