Juni 15, 2016

Hanya 16 Orang yang Hadir, Sidang Paripurna DPRD Ditunda



PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 Wita sempat molor hingga dua jam lebih. Sebelum pada akhirnya sidang ini  juga ditunda hingga waktu yang belum ditentukan karena tidak memenuhi forum, Rabu, (15/6/2016). 

Sebelum sidang paripurna dimulai, Sekretaris DPRD Kabupaten PPU, H. Pahlawan Syahrani telah membacakan rekapitulasi daftar hadir anggota DPRD PPU yang hadir. Dalam laporannya disebutkan bahwa jumlah anggota yang hadir sebanyak 17 orang. Itu artinya telah memenuhi forum dilaksanakannya sidang paripurna. 


Namun ketika Ketua DPRD PPU, H. Nanang Ali selaku pimpinan sidang akan membuka sidang secara resmi, dirinya melihat bahwa anggota DPRD hanya berjumlah 16 orang. Kekurangan inilah membuat pimpinan sidang memutuskan bahwa sidang paripurna DPRD kemudian ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. 

“Ini adalah sidang paripurna penting, setiap anggora DPRD yang hadir akan dimintai laporan dan pertanggungjawabannya. Sehingga jika salah satu anggota DPRD tidak hadir untuk memenuhi forum, maka sidang ini tidak dapat dilanjutkan,“ terang Nanang Ali. 

Dalam rapat paripurna ini dijadwalkan, Wakil Bupati PPU, H. Mustaqim MZ akan menyampaikan  pendapat kepala daerah terhadap dua raperda inisiatif DPRD Kabupaten PPU dan mendengarkan  menyampaikan laporan panitia khusus DPRD terhadap lima raperda pemerintah Kabupaten PPU. (humas6)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM