![]() |
Haeran Yusni |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Diperkirakan
kas daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak mampu membiayai
pengeluaran selama 3 bulan ke depan karena kebutuhan daerah melampaui
apa yang ada di kas Kabupaten PPU sekarang. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) H Haeran Yusni
,SSos, MM, Jumat (3/06/2016).
"Isu yang mengatakan bahwa kas daerah kita kosong itu tidak benar," ungkap Haeran.
Kas daerah kita (PPU) ada isinya, tetapi diperkirakan tidak mampu membiayai pengeluaran daerah 3 bulan ke depan," lanjut Haeran.
"Maka dari itu
kami mohon kepada teman-teman Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk
mengendalikan pengeluaran. Dahulukan yang penting, contoh gaji honor
Tenaga Harian Lepas (THL), tunjangan pegawai, biaya belanja pegawai dan lain-lain,".
Ia mengatakan
bahwa kas daerah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini sekitar Rp
50 miliar tetapi angkanya tidak tetap, tiap menit, tiap jam selalu
berubah. "Kita juga menunggu hasil transfer dari Pemerintah Pusat dan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuk ke rekening kas daerah," urai dia.
Untuk dana
anggaran dari Pemerintah Pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana
Alokasi Khusus (DAK), dana perimbangan dan Dana Bagi Hasil Minyak dan
Gas Bumi (DBH Migas) belum dicairkan oleh Pemerintah Pusat. Dana dari
pusat baru akan cair memasuki akhir triwulan kedua 2016 ini.
"Akhir
bulan Juni dana Pemerintah Pusat akan cair masuk ke rekening kas daerah," aku dia.
Di sisi lain
anggota Komisi 3 DPRD Penajam Paser Utara yang membidangi masalah
ini, Wakidi mengimbau kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah harus ketat melakukan pengendalian program dan tegas dalam
menentukan prioritas kegiatan.
"Dalam waktu
dekat ini tim kami khususnya Komisi 3 akan rapat dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi kosongnya kas daerah," ungkap wakidi yang
juga merupakan politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selain itu ia
meminta kepada Pemerintah Daerah untuk hal hal yang berkaitan dengan
gaji pegawai dan honor, biaya untuk pelayanan publik seperti Puskesmas,
RSUD, gaji mereka jangan sampai ditunda.
"Termasuk Dana Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (Bosda) baik itu sekolah negeri maupun
sekolah swasta," tegas Wakidi.
"Untuk pembayaran
proyek-proyek besar yang sudah selesai atau progresnya sudah tinggi,
sebaiknya ditunda dulu, dan untuk belanja barang dan jasa Satuan Kerja
Perangkat Daerah tolong diperketat pengeluarannya, " imbaunya. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar