Marjani |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Marjani, mengungkapkan keberadaan aset baik bergerak, aset tidak
bergerak, aset terbuka dan sebagainya milik SMA/SMK di PPU, telah dilimpahkan
kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Jumlah aset pendidikan yang telah diserahkan kepada Pemprov Kaltim masing-masing gedung SMA dan SMK negeri sederajat di PPU, 146 tenaga pendidik
berstatus PNS dan nilai aset lainnya sebesar Rp 106 miliar. Sementara untuk aset
bergerak seperti motor dan mobil tidak diserahkan dan telah dikoordinasikan
lebih lanjut kepada BPKAD,“ terang Marjani, Selasa (28/6/2016).
Dikatakan Marjani, masing-masing
sekolah SMA dan SMK yang diserahkan asetnya kepada provinsi tersebut sebanyak
13 sekolah. Yaitu 7 SMA dan 6 SMK negeri di Kabupaten PPU.
“Semua sudah selesai kami
serahkan kepada pihak Provinsi Kaltim. Walaupun ketentuan waktu akhir untuk
penyerahan yang ada masih cukup panjang yaitu pada 31 oktober 2016 mendatang,
namun kami laksanakan lebih awal. Selanjutnya kami tinggal menunggu apakah
masih ada yang harus diperbaiki atau tidak,“ terang Marjani.
Sementara untuk tenaga honor
yang diperbantukan di masing-masing sekolah tersebut kata Marjani tidak perlu dikhawatirkan statusnya. Karena menurutnya, mereka telah menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan yang penghasilannya diambilkan di antaranya dari dana Bosnas dan
Bosda, sehingga tidak menjadi persoalan.
Penelusuran aset itu kata
Marjani, sebagai tindak lanjut amanat
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang salah satunya
mengatur kewenangan manajemen pengelolaan SMK/SMK dan Madrasah Aliyah diserahkan
kepada pemerintah provinsi.
Menurutnya, pengelolaan SMA/SMK
sederajat di masing-masing kabupaten/kota untuk dikembalikan ke pemerintah
provinsi akan mempermudah pengawasan dan evaluasi di tingkat pusat. Pemkab PPU
juga telah menyiapkan pendataan personel, sarana dan prasarana serta
Pengalihan, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) pengelolaan sekolah
tersebut.
Sebelum dilakukan pelimpahan
tersebut, lanjutnya, beberapa waktu lalu sebelumnya juga telah dilakukan
penelusuran ulang terhadap aset bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki
SMA/SMK dan Madrasah Aliyah itu, karena nilainya mencapai miliaran rupiah. (humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar