Juni 28, 2016

Disdikpora PPU Serahkan Aset SMA, SMK ke Pemprov Kaltim




Marjani
PENAJAM,  KABARKALTIM.CO.ID-Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Marjani, mengungkapkan  keberadaan aset baik bergerak, aset tidak bergerak, aset terbuka dan sebagainya milik SMA/SMK di PPU, telah dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

“Jumlah aset  pendidikan yang telah diserahkan kepada Pemprov Kaltim masing-masing gedung  SMA dan  SMK negeri sederajat di PPU, 146 tenaga pendidik berstatus PNS dan nilai aset lainnya sebesar Rp 106 miliar. Sementara untuk aset bergerak seperti motor dan mobil tidak diserahkan dan telah dikoordinasikan lebih lanjut kepada BPKAD,“ terang Marjani, Selasa (28/6/2016). 

  
Dikatakan Marjani, masing-masing sekolah SMA dan SMK yang diserahkan asetnya kepada provinsi tersebut sebanyak 13 sekolah. Yaitu 7 SMA dan 6 SMK negeri di Kabupaten PPU.  

“Semua sudah selesai kami serahkan kepada pihak Provinsi Kaltim. Walaupun ketentuan waktu akhir untuk penyerahan yang ada masih cukup panjang yaitu pada 31 oktober 2016 mendatang, namun kami laksanakan lebih awal. Selanjutnya kami tinggal menunggu apakah masih ada yang harus diperbaiki atau tidak,“ terang Marjani. 

Sementara untuk tenaga honor yang diperbantukan di masing-masing sekolah tersebut kata Marjani tidak perlu dikhawatirkan statusnya. Karena menurutnya, mereka telah menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan yang penghasilannya diambilkan di antaranya dari dana Bosnas dan Bosda, sehingga tidak menjadi persoalan.  

Penelusuran aset itu kata Marjani,  sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang salah satunya mengatur kewenangan manajemen pengelolaan SMK/SMK dan Madrasah Aliyah diserahkan kepada pemerintah provinsi. 

Menurutnya, pengelolaan SMA/SMK sederajat di masing-masing kabupaten/kota untuk dikembalikan ke pemerintah provinsi akan mempermudah pengawasan dan evaluasi di tingkat pusat. Pemkab PPU juga telah menyiapkan pendataan personel, sarana dan prasarana serta Pengalihan, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) pengelolaan sekolah tersebut. 

Sebelum dilakukan pelimpahan tersebut, lanjutnya, beberapa waktu lalu sebelumnya juga telah dilakukan penelusuran ulang terhadap aset bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki SMA/SMK dan Madrasah Aliyah itu, karena nilainya mencapai miliaran rupiah. (humas6)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM