Para bendahara dibekali ilmu pajak.(bahar sikki/kk) |
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID-
Memang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kutai Timur
(APBD Kutim) 90 persen bersumber dari dana perimbangan. Tahun 2015 lalu APBD
Kutim senilai Rp 3,4 triliun. Dan, tahun 2016 ini APBD Kutim diasumsikan alami penurunan
(defisit) sekira Rp 600 miliar (M) menjadi
Rp 2,8 triliun, lantaran pengaruh dari target penerimaan pemerintah pusat dari sektor pajak tidak tercapai. Penerimaan
pajak menurun, harga batu bara juga turun, serta harga minyak dan gas dunia
ikut terjun.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Yulianti
melalui Kepala Bidang Pajak Dispenda Musyafa mengurai, bukan produksi batu bara
turun, tapi negara tujuan ekspor. Kalau dahulu ekspor batu bara Indonesia
(Kutim) lebih banyak ke negara-negara jauh di benua Eropa, tapi saat ini ekspor
batu bara hanya negara dekat seperti ke Cina, ke negara Filipina. Biaya
transportasi ikut berpengaruh pada harga batu bara.
Dispenda Kutim belum mengakui terjadi defisit
APBD Kutim tahun 2016 ini. Pasalnya, tahun anggaran saat ini baru di tengah
perjalanan. “Mana bisa kami tahu bahwa anggaran defisit kalau sementara, masih
tahun berjalan. Di ujung tahun ini (2016), baru dihitung dan diketahui defisit
atau surplus anggaran,” jelas Musyafa ketika mewakili Kepala Dispenda yang saat
itu ikut acara di DPRD Kutim.
Ditemui di kantornya, kawasan perkantoran
Bukit Pelangi, Senin (27/6/2016)
Musyafa mengatakan, Pemkab Kutim
berupaya berjaga-jaga untuk mengantisipasi bila benar-benar terjadi defisit anggaran.
Rasionalisasi anggaran perlu dilakukan guna memperlancar kegiatan pembangunan
yang telah direncanakan. Maka dari itu Pemkab Kutim dari penerimaan royalti sektor minyak hanya memperkirakan Rp 25 miliar
dari tahun sebelumnya Rp 107 miliar. Untuk royalti gas ditarget penerimaan
sekira Rp 52 miliar dari tahun sebelumnnya (2015) Rp 300 miliar.
“Dampak defisit anggaran di pusat bakal
membawa pengaruh menurunnya tigapuluh persen
penerimaan daerah. Namun sekali lagi ini hanya berupa asumsi,” jelasnya.
Apalagi soal defisit APBD Kutim tahun 2016
ini, Dispenda belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat.
Peraturan Presiden mengenai terjadinya defisit belum ada. Jadi terkait isu
kurangnya biaya pembangunan dalam APBD Kutim, Dispenda masih sedang menunggu
kepastiannya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan
Pariwisata (Disporapar) Dwi Susilanto
Gamawan mengeluhkan lambatnya pencairan dana proyek di SKPD-nya. Kata dia,
sejumlah proyek yang ditangani Disporapar Kutim sedang dikerja kontraktor .
Dan, pihak kontraktor mendesak Disporapar segera melakukan pembayaran. Kalau
proyeknya belum jalan, belum dikerja tidak apa-apa. Tapi kalau proyeknya sudah
dikerja, lantas duitnya belum cair. Kontraktornya kadang marah-marah, tidak
enak dirasa. (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar