Juni 28, 2016

Defisit APBD Kutim 2016 Rp 600 M Hanya Asumsi

Para bendahara dibekali ilmu pajak.(bahar sikki/kk)
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Memang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kutai Timur (APBD Kutim) 90 persen bersumber dari dana perimbangan. Tahun 2015 lalu APBD Kutim senilai Rp 3,4 triliun. Dan, tahun 2016 ini  APBD Kutim diasumsikan alami penurunan (defisit)  sekira Rp 600 miliar  (M) menjadi Rp 2,8 triliun, lantaran pengaruh dari target penerimaan pemerintah pusat  dari sektor pajak tidak tercapai. Penerimaan pajak menurun, harga batu bara juga turun, serta harga minyak dan gas dunia ikut terjun.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Yulianti melalui Kepala Bidang Pajak Dispenda Musyafa mengurai, bukan produksi batu bara turun, tapi negara tujuan ekspor. Kalau dahulu ekspor batu bara Indonesia (Kutim) lebih banyak ke negara-negara jauh di benua Eropa, tapi saat ini ekspor batu bara hanya negara dekat seperti ke Cina, ke negara Filipina. Biaya transportasi ikut berpengaruh pada harga batu bara.


Dispenda Kutim belum mengakui terjadi defisit APBD Kutim tahun 2016 ini. Pasalnya, tahun anggaran saat ini baru di tengah perjalanan. “Mana bisa kami tahu bahwa anggaran defisit kalau sementara, masih tahun berjalan. Di ujung tahun ini (2016), baru dihitung dan diketahui defisit atau surplus anggaran,” jelas Musyafa ketika mewakili Kepala Dispenda yang saat itu ikut acara di DPRD Kutim.

Ditemui di kantornya, kawasan perkantoran Bukit Pelangi, Senin (27/6/2016)  Musyafa  mengatakan, Pemkab Kutim berupaya berjaga-jaga untuk mengantisipasi bila benar-benar terjadi defisit anggaran. Rasionalisasi anggaran perlu dilakukan guna memperlancar kegiatan pembangunan yang telah direncanakan. Maka dari itu Pemkab Kutim dari penerimaan royalti  sektor minyak hanya memperkirakan Rp 25 miliar dari tahun sebelumnya Rp 107 miliar. Untuk royalti gas ditarget penerimaan sekira Rp 52 miliar dari tahun sebelumnnya (2015) Rp 300 miliar.

“Dampak defisit anggaran di pusat bakal membawa pengaruh menurunnya tigapuluh persen  penerimaan daerah. Namun sekali lagi ini hanya berupa asumsi,” jelasnya.
Apalagi soal defisit APBD Kutim tahun 2016 ini, Dispenda belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat. Peraturan Presiden mengenai terjadinya defisit belum ada. Jadi terkait isu kurangnya biaya pembangunan dalam APBD Kutim, Dispenda masih sedang menunggu kepastiannya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata  (Disporapar) Dwi Susilanto Gamawan mengeluhkan lambatnya pencairan dana proyek di SKPD-nya. Kata dia, sejumlah proyek yang ditangani Disporapar Kutim sedang dikerja kontraktor . Dan, pihak kontraktor mendesak Disporapar segera melakukan pembayaran. Kalau proyeknya belum jalan, belum dikerja tidak apa-apa. Tapi kalau proyeknya sudah dikerja, lantas duitnya belum cair. Kontraktornya kadang marah-marah, tidak enak dirasa. (ri)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM