Juni 20, 2016

Cicil Bui Koruptor Pembebasan Lahan Kipi Maloy

SANGATTA,KBARKALTIM.CO.ID-  Proyek raksasa Kipi Maloy yang sering digembar-gemborkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kini tersangkut hukum. Aparat penegak
Kapolres AKBP Rino Eko.(bahar sikki/kk)
hukum mulai dari bawah satu demi satu  membui pencuri uang negara yang ikut dalam tim pembebasan lahan Kawasan industri Pelabuhan Indonesia (Kipi) Maloy seluas 260 hektare periode 2011- 2013  dari rencana pembebasan 1.000 hektare yang berlokasi di Kecamatan Kalirong, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolres AKBP Rino Eko melalui Kasat Reskrim AKP Andika  Dharma Sena membenarkan, adanya penahanan tiga pelaku dugaan korupsi pembebasan lahan Kipi Maloy. “Mereka, kami sudah tahan,” tegas Andhika di ruang kerjanya, Mapolres Kawasan Bukit Pelangi, Kamis (16/6/2016).

Kanit Tipikor Iptu Abdul Rauf membeberkan, pihaknya sedang menangani kasus   korupsi pembebasan lahan Kipi Maloy  karena diduga merugikan negara Rp 85 miliar. Pihak yang terlibat pembebasan lahan satu demi satu  dipanggil Polres Kutim untuk dimintai keterangan. “Kasus hampir sama dengan kasus korupsi pembebasan lahan di pelabuhan Kenyamukan, Sangatta. Kasus Kenyamukan ditangani Polda Kaltim. Sementara kasus Kipi Maloy ditangani kami (Polres Kutim, Red)” jelasnya.

Tiga tersangka korupsi yang sedang meringkuk di sel tahanan Polres Kutim berinisial L ketika itu menjabat sebagai Ketua RT I Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang. Berikut yang ditahan berinisial H selaku kepala dusun, serta inisial A jabatan sekretaris desa. “Kepala Desa Kaliorang Hajir lebih duluan masuk penjara pada kasus korupsi pembebasan lahan Kipi Maloy,” ungkap Abdul Rauf.


Modus korupsi yang dilakukan tersangka, yakni melakukan pembuatan dokumen surat tanah ilegal pada tumpang tindih kepemilikan tanah. Mereka melakukan praktik persengkokolan jahat membikin Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan mendapat jatah lahan dari pemohon yang mengaku pemilik lahan di dalam kawasan Kipi Maloy.  Dari praktik penyimpangan hkum itu mereka ada yang  dapat 1 hektare jatah, dan ada yang 12 hektare.  Dokumen tanah tersebut dipakai sebagai salah satu pelengkap persyaratan pembebasan lahan. Ketika itu lahan di Kipi Maloy diganti rugi pembebasannya senilai Rp 100 juta per hektare, belum termasuk tanam tumbuhnya.

Polres Kutim sudah memanggil Kepala Dinas  Pengendalian Lahan dan Tata Ruang  (PLTR) Ardiansyah untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ardiansyah diminta sebagai saksi terkait jabatannya selaku kepala  Dinas PLTR ketika itu soal SPPT (Surat Perintah Pembayaran Tanah, Red). Ketika Ardiansyah dimintai keterangan lanjut Abdul Rauf, kepala Dinas PLTR mengaku pencairan dana pembebasan tidak bisa disalurkan bila tidak dibuhuhi tanda tangan tersangka H,A dan L.

Pengembangan kasus korupsi Kipi Maloy terus dilakukan. Dan, menurut Kanit Tipikor, bakal menyusul ada tersangka baru yang lain. Mungkin status sosial yang diincar penegak hukum Tipikor lebih besar. Polres Kutim dalam penanganan kasus korupsi pembebasan lahan Kipi Maloy  memang sengaja dimulai dari  level bawah hingga level pucuk.

Terpisah, penerima kuasa Lukman dari Yusuf selaku pemilik tanah seluas 24 hektare di kawasan Kipi Maloy mengaku pihaknya belum terima uang pembebasan tanah. Padahal  telah dibuat kesepakatan Rabu (21/8/2013) di Kantor Bupati, Bukit Pelangi oleh Camat Hanasiah, Kades Hajir, serta pemilik lahan (Yusuf) yang diteken Ismunandar selaku Sekretaris Kabupaten Kutim waktu itu. Isi pernyataan kesepakatan, “bahwa pembayaran ganti rugi lahan paling lambat 1 Sepetember 2013”. Namun, realisasasinya sampai berita ini ditulis Senin (20/6/2016) belum ada pembayaran. Memang persetujuan besaran nilai ganti rugi lahan di Kipi Maloy ketika itu Rp 100 juta per hektare. Tapi pemilik lahan yang sudah dibayar  di sana tidak utuh menerima Rp 100 juta, tapi yang diterima kurang dari Rp 100 juta. “Memang luar biasa kongkalikongnya soal pembebasan lahan di Kipi Maloy,” keluh Lukman ketika ditemui di Kantor Bupati Bukit Pelangi, belum lama ini. (ri)




Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM