Mei 13, 2016

Yusran Aspar Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2015 (bagian 2)


Urusan Pemerintahan Daerah Tahun 2015 Memperlihatkan Peningkatan yang Menggembirakan 


PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H. Yusran Aspar sam.paikan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggara 2015, Kamis, (12/5/2016) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PPU.
  Dalam pidatonya Yusran Aspar mengatakan, untuk bagian penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, perlu disampaikan bahwa penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah memuat urusan wajib dan pilihan. Terdapat 25 urusan  wajib dan 7 urusan pilihan. Urusan Wajib tersebut meliputi.
  
Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil. Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp 7,452 Milyar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 6,602 miliar lebih atau mencapai 88,60%.  Selanjutnya urusan Ketenagakerjaan pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 2,023 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 1,892 miliar lebih atau mencapai 93,55%. 

Kemudian urusan urusan ketahanan pangan, pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 8,732 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 8,157 miliar lebih atau mencapai 93,42%. Kemudian urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 776,930 Juta dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 603,888 Juta lebih atau mencapai 77,73%.

Dilanjutkan dengan urusan keluarga berencana dan keluarga sejahtera pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 4,9 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 4,026 Milyar lebih atau mencapai 82,16%. Sementara urusan perhubungan pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 94,881 Miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 70,581 Miliar lebih atau mencapai 74,39%.
Urusan Komunikasi dan Informatika pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 27,625 Milyar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 19,057 Milyar lebih atau mencapai 68,98%. Urusan Pertanahan pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 29,200 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 19,686 miliar lebih atau mencapai 67,42%. 
Sementara urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 35,567 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 30,415 miliar lebih atau mencapai 85,52%.

Untuk urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian. Urusan ini pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 410,661 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 354,901 Milyar lebih atau mencapai 86,42%.

Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 9,105 Milyar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 7,972 Milyar lebih atau mencapai 87,56%. Urusan Sosial Urusan Sosial pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 8,623 Milyar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 7,516 Milyar lebih atau mencapai 87,17%.
  
Selanjutnya Urusan Kebudayaan pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 5,223 Miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 4,333 miliar lebih atau mencapai 82,96%. Untuk Urusan Statistik pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 121,645 Juta dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 107,953 juta lebih atau mencapai 88,74%.
  
Ada lagi Urusan Perpustakaan dan Kearsipan pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 3,673 Milyar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 3,150 Miliar lebih atau mencapai 85,76%. Urusan Kelautan dan Perikanan pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 13,987 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 11,611 miliar lebih atau mencapai 83,01%.

Sementara urusan Pertanian pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 15,705 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 13,164 Miliar lebih atau mencapai 83,82%.

Untuk urusan urusan Kehutanan pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 8,764 Miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 8,028 Milyar lebih  atau mencapai 91,60%. Sementara urusan Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 6,144 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 5,279 miliar lebih atau mencapai 85,92%.

Kemudian urusan Pariwisata pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 5,434 Miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 2,925 Miliar lebih  atau mencapai 53,83%. Urusan Perindustrian pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 448,260 Juta dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 438,843 juta lebih atau mencapai 97,90%. Urusan Perdagangan pada tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 7,883 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 7,215 Miliar lebih atau mencapai 91,52%.

"Secara umum capaian kinerja dan sasaran Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah pada tahun 2015 memperlihatkan peningkatan yang cukup menggembirakan, dimana indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dapat dilihat, antara lain pada urusan pendidikan, urusan kesehatan dan pekerjaan umum serta urusan lainnya," terang Yusran Aspar.  (humas 6/bersambung)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM