Razia gabungan di PPU (haru/kk) |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID- Beberapa instansi yang terdiri dari Dinas Perhubungan
Provinsi Kaltim dan Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara, Sat Lantas
Polres Penajam Paser Utara, Kejaksaan Negeri serta Pengadilan Negeri PPU
mengelar razia gabungan di Jalan Provinsi Km 23 Kecamatan Waru, Selasa (3/05/2016) sekitar pukul 09.00 Wita.
Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil menindak
angkutan jalan terdiri dari truk, angkutan
umum, kendaraan pribadi serta kendaraan roda dua, sebanyak 11
pelanggaran.
Suriansyah Said, Sub Darat DLM Nas Dishub Provinsi Kaltim
mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan dengan tempat yang berbeda
selama tiga hari mulai dari sekarang.
Hal ini guna menunjang pajak negara melalui kendaraan
bermotor. Sebab pelanggaran yang dilakukan pengendara rata-rata terkait
kepemilikan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau tidak taat pajak
kendaraan, baik itu pajak mati maupun lupa membawa surat surat
kendaraan.
"Razia ini dilakukan bersama Tim Gabungan, berhasilnya
terjaring 11 pelanggar, adapun pelanggaran yang dilakukan rata-rata
terkait kepemilikan surat (SIM dan STNK) dengan alasan lupa bawa atau
tertinggal di rumah. Ada juga yang tidak memakai helm, bahkan ada juga
yang izin trayeknya tidak berlaku lagi," ujar Suriansyah Said.
Menurut Suriansyah, secara khusus razia ditujukan untuk
meningkatkan kenyamanan dan ketertiban berlalulintas yang dilaksanakan
secara rutin. Sesuai hasil koordinasi dengan bagian Satlantas Polres
PPU, Dishub mengingatkan kepada masyarakat agar saat berkendaraan selalu
melengkapi surat-surat kendaraan, juga para pengemudi angkutan umum
agar surat ijin mengemudi (SIM) tidak habis masa berlakunya.
Semetara itu Kasat Lantas Polres PPU AKP Seto Handoko Putra mengatakan hasil operasi
razia selama 2 jam masih ditemukan banyak pengendara yang melanggar
peraturan lalu lintas dengan memberikan 11 tilang.
Menurut AKP Seto, pelaksanaan operasi atau razia kendaraan
ini akan terus dilakukan dalam upaya untuk menekan pelanggaran lalu
lintas, sehingga berdampak pada menurunnya angka kecelakaan lalu lintas.
(hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar