Mei 30, 2016

Prostitusi, Kutim Urutan Dua dari Kukar se-Kaltim

Rapat koordinasi penutupan lokalisasi. (bahar sikki/kk)
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Soal pelacuran memang tak pernah tuntas habis di negeri yang penduduknya mayoritas beragama Islam (Indonesia). Terlebih lagi di daerah kaya Sumber Daya Alam (SDA) seperti Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masalah prostitusi sudah menjadi rahasia umum sebagai penyakit masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius untuk ditangani secara bijaksana melalui pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak membawa dampak sosial yang lebih buruk lagi terhadap pembangunan.

Dengan terbitnya Peraturan Gubernur Awang Faroek Ishak tentang pelarangan pelacuran, maka  terhitung mulai I Juni 2016 tidak ada lagi praktik prostitusi terjadi di wilayah Kaltim. Hal itu, memaksa Pemkab Kutim harus lebih gencar lagi menindak pelaku pelacuran  lewat aksi razia lokalisasi, serta Tempat Hiburan Malam (THM) dengan melibatkan personel gabungan penegak hukum.

Dalam razia  beberapa malam lalu, ada 44 Pekerja Sosial Komersial (PSK) terjaring. Dari 44 PSK tiga pasang ikut ditindak hingga sampai sidang pengadilan tindak pidana ringan. Selebihnya didata dan diberi peringatan. "Sesuai data mengenai prostitusi, ternyata Kutim urutan kedua setelah Kukar (Kutai Kartanaegara, Red) se-Kaltim," sebut Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekkab Mugeni dalam sesi rapat koordinasi di ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (30/5/2016) 


Praktik pelacuran harus ditindak di wilayah Kutim. Karena sejak 2013 silam melalui Peraturan Bupati (Perbup), lokalisasi Kampung Kajang (KK) resmi ditutup. Penghuni lokalisasi KK diberi santunan Rp 10 juta tiap orang untuk ongkos pulang ke kampung halamannya. Ternyata  tidak menyelesaikan masalah. Justru, PSK bukannya pulang kampung tapi malah uang yang diberikan tadi digunakan kontrak rumah,dan di sana mereka menawarkan jasa melayani pria hidung belang untuk bermuat mesum.

Kalau mau bukti lagi, coba jelang tengah malam Anda melintas di sepajang arah jembatan Pinang Jl Poros Sangatta-Bontang. Di sana ada penampakan wanita seperti di kota-kota besar yang  berusaha menawarkan jasa. Dalam razia itu puluhan  PSK tertangkap. Karena aksi penertiban tidak bocor.

"Kami juga sudah perintahkan kepada camat Teluk Pandan untuk merazia lokalisasi Tenda Biru. Namun Camat Safiudin meminta kepada tim kabupaten yang turun langsung merazia. Kami terus bergerak menindak praktik pelacuran," tugas Mugeni.

Tempat-tempat mesum seperti lokalisaasi di Kutim secara bertahap ditutup. Hotel, losmen dan penginapan bakal dipantau tim agar bersih dari praktik prostitusi. Ini sebagai tindak lanjut nawa cita presiden Joko Widodo mengenai pelacuran, eksploitasi anak dan pengendalian perdagangan minuman keras.

Gencarnya penertiban praktik prostitusi berkaitan dengan penyambutan bulan suci Ramadan 1437 Hijriah. Jadi penutupan THM terhitung mulai H-3 satu Ramadan. Ini bentuk menghormati umat yang menjalankan ibadah puasa. Bila ada cafe yang tidak mengindahkan imbuan pemerintah bakal dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Pemkab Kutim tidak main mata dalam penindakan penyakit masyarakat. Karena perintah pimpinan (presdien, gubernur) maka itu harus dilaksanakan. (ri)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM