Siti Aminah |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Pemerintah
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi ditunjuk dan
ditetapkan sebagai salah satu daerah pengembangan menuju Kabupaten Layak
Anak (KLA). Penunjukan ini juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penunjukkan dan Penetapan Kabupaten PPU menuju KLA.
“Insya Allah sebelum bulan suci Ramadan ini target kami KLA sudah dapat dilaunching," terang Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten PPU, Hj Siti Aminah, Rabu, (25/5/2016).
Untuk itu kata
dia, segala persyaratan yang harus dipenuhi untuk menuju KLA harus
segera dilengkapi. Misalnya di setiap perkantoran, sekolah, rumah sakit
dan sebagainya harus dilengkapi dengan sarana anak, seperti tempat penitipan anak, tempat bermain anak, taman baca, ruang ibu menyusui dan sebagainya. Seperti yang telah ada di kompleks pasar induk Penajam.
“Di sana telah kami lengkapi sarana tersebut di atas. Nantinya para ibu yang akan ke pasar dapat menitipkan anaknya di dalam fasilitas yang telah disediakan tersebut. Di sana juga kami siapkan tenaga kerja yang mengurusi ini dalam hal ini Kantor KB bekerja sama dengan PKK Kabupaten PPU, “ terang Siti Aminah.
Ditambahkan dia, dalam upaya pengembangan KLA itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah,
tetapi terdapat tiga unsur yang sangat erat keterkaitannya dalam terus
mengembangkan dan membina anak-anak dalam pemenuhan serta
perlindungannya. Tiga unsur tersebut yaitu unsur pemerintah sendiri, unsur dunia usaha atau pihak swasta maupun unsur masyarakat.
“Hal
ini tentunya untuk memenuhi lima kelompok dasar dari hak anak yaitu hak
sipil, hak kebebasan lingkungan keluarga, hak pengasuhan alternatif
kesehatan dasar, hak pendidikan, hak mendapat perhatian khusus,” jelas Siti Aminah.
Karena
itu, lanjut dia, perlu adanya strategi pembangunan yang terintegrasi
dari semua lini. Bukan hanya tanggung jawab dari Kantor KB,
tetapi juga tanggung jawab dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
lainnya yang mempunyai tanggung jawab terhadap bagaimana pengembangan
dan pembangunan generasi di masa-masa yang akan datang.
“Prinsipnya
adalah hak-hak anak itu dapat terpenuhi. Jadi, kunci utama dalam
pembangunan KLA adalah bagaimana komitmen pemerintah dalam pemenuhan
hak-hak anak,” tegasnya. (humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar