Mei 11, 2016

Perekrutan Karyawan Indominco Harus Rekomendasi Desa


Dialog perekrutan tenaga kerja lokal 
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Warga Desa Suka Rahmat mengeluh karena dianaktirikan masuk kerja di PT Indominco Mandiri tbk. Padahal sebagian warga Desa Suka Rahmat memiliki kemampuan sama dengan karyawan lain. Namun, Indominco soal perekrutan tenaga kerja disinyalir lebih mengutamakan orang dari luar, bukan warga Suka Rahmat.

“Sudah ratusan warga Suka Rahmat mengajukan lamaran ke Indominco, tapi satu pun tak ada diterima,” ungkap Sekretaris Desa Suka Rahmat Parkasi dalam sesi dialog, Rabu (11/5/2016).

Bahkan, kadang ada warga mendatangi kantor PT Indominco di Km 10 Jl Poros Bontang-Samarinda untuk mencari informasi lowongan kerja, tapi pihak manajemen Indominco selalu mengatakan belum ada. Padahal subkontraktor PT Indominco seperti PT Trust (Kitadin), PT Pama menurut Sekdes Suka Rahmat, perekrutan selalu ada. Namun yang direkrut itu, bukan warga Suka Rahmat.

“Kami punya bocoran dan saya yakin betul di Indominco cs, ada perekrutan karyawan baru. Tapi alhamdulillah warga Desa Suka Rahmat tak seorang pun ditapung. Ada apa,” tanya Parkasi.

PJ Kepala Desa Suka Rahmat Abu Sammang menegaskan kepada manajemen Indominco, kedepan bila ada orang yang mengaku penduduk Desa Suka Rahmat, dan hanya dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warna kuning atau KTP nasional sebagai kelengkapan berkasnya, mohon PT Indominco menolak lamaran orang yang dimaksud.

“Kalau KTP warna kuning atau KTP nasional, itu mudah diperoleh. Tapi kalau menggunakan elektronik KTP, dan betul-betul penduduk Suka Rahmat. Itu baru boleh dipertimbangkan mengisi lowongan kerja yang tersedia. Kalau bisa diprioritaskan,” harapnya.

Untuk lebih baiknya lagi, tiap pelamar yang mengaku warga Desa Suka Rahmat harus memiliki surat rekomendasi yang diteken Sekdes Suka Rahmat atau Kades Suka Rahmat yang dilampirkan dalam proposal kerja. “Kalau tidak ada rekomendasi desa, berkas pelamar yang bersangkutan jangan diterima  Indominco,” tegas Abu Sammang.

Mendengar usulan itu, Assistant Vice President PT Indominco Muhammad Nasution menyambut baik permintaan warga.

Terkait perekrutan karyawan “lewat jendela” Nasution mengatakan, pihaknya bakal memastikan kebenarannya. Karena sesuai kesepakatan PT Indominco dengan para subkontraktornya, perektrutan karyawan harus melalui satu pintu. Pembuatan kartu identitas karyawan (bet) itu buat sendiri Indominco. Subkontraktor tidak diberi kewenangan untuk membikin bet.

“Saya baru tahu itu. Tapi kami pastikan dulu. Kalau memang benar. Berarti subkontraktor telah melanggar kesepakatan,” tutur Nasution.

Karena PT Indominco tbk memegang izin Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang diteken Presiden RI  seluas 25.000 Hektare, maka Indominco tidak bisa diatur melalui peraturan desa. Namun soal prioritas perekrtutan bagi warga Desa Suka Rahmat untuk jadi karyawan di Indominco menurut Nasution, semua warga di 10 desa bisa pasti menginginkan. (bahar sikki)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM