Dialog perekrutan tenaga kerja lokal |
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Warga Desa Suka Rahmat mengeluh karena dianaktirikan masuk kerja di PT
Indominco Mandiri tbk. Padahal sebagian warga Desa Suka Rahmat memiliki
kemampuan sama dengan karyawan lain. Namun, Indominco soal perekrutan tenaga
kerja disinyalir lebih mengutamakan orang dari luar, bukan warga Suka Rahmat.
“Sudah ratusan warga Suka Rahmat mengajukan
lamaran ke Indominco, tapi satu pun tak ada diterima,” ungkap Sekretaris Desa
Suka Rahmat Parkasi dalam sesi dialog, Rabu (11/5/2016).
Bahkan, kadang ada warga mendatangi kantor PT
Indominco di Km 10 Jl Poros Bontang-Samarinda untuk mencari informasi lowongan
kerja, tapi pihak manajemen Indominco selalu mengatakan belum ada. Padahal
subkontraktor PT Indominco seperti PT Trust (Kitadin), PT Pama menurut Sekdes
Suka Rahmat, perekrutan selalu ada. Namun yang direkrut itu, bukan warga Suka
Rahmat.
“Kami punya bocoran dan saya yakin betul di
Indominco cs, ada perekrutan karyawan baru. Tapi alhamdulillah warga Desa Suka
Rahmat tak seorang pun ditapung. Ada apa,” tanya Parkasi.
PJ Kepala Desa Suka Rahmat Abu Sammang
menegaskan kepada manajemen Indominco, kedepan bila ada orang yang mengaku
penduduk Desa Suka Rahmat, dan hanya dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) warna kuning atau KTP nasional sebagai kelengkapan berkasnya, mohon PT
Indominco menolak lamaran orang yang dimaksud.
“Kalau KTP warna kuning atau KTP nasional, itu
mudah diperoleh. Tapi kalau menggunakan elektronik KTP, dan betul-betul
penduduk Suka Rahmat. Itu baru boleh dipertimbangkan mengisi lowongan kerja
yang tersedia. Kalau bisa diprioritaskan,” harapnya.
Untuk lebih baiknya lagi, tiap pelamar yang
mengaku warga Desa Suka Rahmat harus memiliki surat rekomendasi yang diteken
Sekdes Suka Rahmat atau Kades Suka Rahmat yang dilampirkan dalam proposal kerja.
“Kalau tidak ada rekomendasi desa, berkas pelamar yang bersangkutan jangan
diterima Indominco,” tegas Abu Sammang.
Mendengar usulan itu, Assistant Vice President PT Indominco
Muhammad Nasution menyambut baik permintaan warga.
Terkait perekrutan karyawan “lewat jendela”
Nasution mengatakan, pihaknya bakal memastikan kebenarannya. Karena sesuai
kesepakatan PT Indominco dengan para subkontraktornya, perektrutan karyawan
harus melalui satu pintu. Pembuatan kartu identitas karyawan (bet) itu buat
sendiri Indominco. Subkontraktor tidak diberi kewenangan untuk membikin bet.
“Saya baru tahu itu. Tapi kami pastikan dulu.
Kalau memang benar. Berarti subkontraktor telah melanggar kesepakatan,” tutur
Nasution.
Karena PT Indominco tbk memegang izin
Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang diteken Presiden RI seluas 25.000 Hektare, maka Indominco tidak
bisa diatur melalui peraturan desa. Namun soal prioritas perekrtutan bagi warga
Desa Suka Rahmat untuk jadi karyawan di Indominco menurut Nasution, semua warga
di 10 desa bisa pasti menginginkan. (bahar sikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar