SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID-
Guna mengoptimalkan serapan anggaran
pembangunan agar tidak terjadi penyimpangan hukum maka Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Kutaia Timur ( DPU Kutim) menjalin kerjasama Tim Pengawalan
Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksanaan Negeri Sangatta. Sosialisasi penyamaan persepsi dalam upaya
mencegah korupsi di lingkup internal DPU
Kutim dilangsungkan di ruang Eksekutif Room Hotel Royal Vicotoria, Sangatta, Selasa
( 10/5/2016).
![]() |
Pembukaan sosialisasi TP4D di Hotel Royal Victoria Sangatta. |
Ketua TP4D Reza menegaskan,
korupsi itu adalah apabila dalam kegiatan timbul kerugian negara. Oleh karena
itu, TP4D mengemban peran penting dalam upaya mencegah aparat melakukan tindakan korupsi. Tujuan TP4D
dibentuk berdasar Peraturan Presdien Nomor 3 Tahun 2016 adalah mendorong
percepatan pembangunan agar dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
.
Memang secara kualitatif dan kuantitatif, kejaksanaan belum maksimal dalam tugaasnya. Namun, dibalik keterbatasan pihak
kejaksaan terus berupaya berperan aktif dalam memajukan pembangunan di daerah
ini. Ada hambatan sehingga serapan anggaran biasa kurang dalam tahun anggaran.
Itu terjadi karena aparatur terkait merasa khawatir, merasa takut dan ragu-ragu
dalam mengambil keputusan, seperti proses lelang proyek.
“Kejaksaan bukan mencari lawan, tapi kejaksanaan mencari
kawan atau adalah sahabat. Bila ada hal yang perlu dibicarakan,
sering-seringlah jalan ke kantor Kejari Sangatta. Jangan nanti datang di kantor
Kejari kalau terima surat panggilan,” harap Reza dalam sosialisasi.
Wakil Ketua TP4D Muhammad Iqbal mengungkapkan, di Banten
sana 2015 terjadi serapan anggaran hanya 30 persen. Ini karena pejabatnya
banyak merasa takut dalam melaksanakan pembangunan. “Saya kira tidak perlu
takut. Selama itu sesuai aturan jalan saja. Kami tidak bermaksud mencampuri
urusan rumat tangga orang. Tapi ini hanya semata-mata berkaitan dengan tugas
kami,” jelasnya.
Karena TP4D itu dibentuk bertujuan menggalang agar pejabat
tidak rau-ragu dalam mengambil langkah tepat dan benar. Juga TP4D dibentuk demi
terwujudnya birokrasi bagi percepatan pembangunan. Agar daya serap anggaran
terhitung Oktober tiap tahun bisa di atas 80 persen. Dan demi terciptanya iklim
inevstasi, serta supremasi hukum di lini pencegahan. Untuk itu, Pengguna Anggaran
(PA), Kuasa Pengguna Angarran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hingga penerima barang tidak perlu takut
dipenjara dalam mengambil keputusan.
Sebelumnya, Sekeratris DPU Kutim Joko Sutikno mengatakan,
kegiatan ini sengaja digelar agar para aparatur yang bertugas di DPU Kutim
mampu melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga target capaian pembangunan bisa
tuntas sesuai apa yang telah direncanakan. Untuk itu, semua peserta sosialisasi
hendaknya mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Dan, ilmu yang diperoleh
dalam pertemuan dalam diamalkan. (bahar
sikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar