Utamakan Kepentingan Investasi Dalam Negeri
Suyoso Nantra |
"Semangat cinta tanah air, rasa nasionalisme yang tinggi juga dalam hal ekonomi. Saya mendorong para pengusaha nasional untuk mengembangkan investasinya, menyimpan uangnya di dalam negeri. Miliki rasa bangga, rasa cinta dan nasionalisme tinggi, majukan dan sejahterakan masyarakat di Indonesia," beber Suyoso yang juga Ketua Yayasan Melati Bangsa Kota Balikpapan kepada media ini, Senin (25/4/2016).
Lanjut Suyoso, kondisi perekonomian seperti sekarang ini yang masih terus perlu pembenahan, sepatutnya kalangan pengusaha menaruh perhatian untuk membangkitkan atau menggairahkan perekonomian dalam negeri. Salah satunya, menyimpan uangnya di dalam negeri, melakukan investasi di negeri sendiri.
"Pemerintahan atau kabinet Jokowi perlu memikirkan hal ini, perlu mengumpulkan ahli-ahli ekonomi atau mengambil langkah strategis untuk membangkitkan perekonomian dalam negeri. Dan kasus Panama Papers dapat diselesaikan secepatnya, utamakan kesejahteraan masyarakat Indonesia," tegas Suyoso.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo masih enggan berkomentar soal skandal perusahaan offshore yang terungkap lewat Panama Papers. Skandal tersebut menyangkut banyak faktor yang belum selesai dibahas di kabinet. Presiden berjanji menyampaikan kalau sudah final.
Kata Jokowi, Panama Papers berkaitan dengan kebijakan pengampunan pajak yang diusulkan pemerintah. Aturan tersebut diketahui masih belum dibahas bersama DPR.
"Ini kaitannya dengan tax amnesty (pengampunan pajak) juga," kata Jokowi. Sementara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pengampunan pajak digunakan untuk merangsang wajib pajak agar dana yang disimpan di luar negeri kembali ke Tanah Air. Salah satunya ditempatkan di negara bebas pajak, seperti Panama dan British Virgin Island. (tw)
Kata Jokowi, Panama Papers berkaitan dengan kebijakan pengampunan pajak yang diusulkan pemerintah. Aturan tersebut diketahui masih belum dibahas bersama DPR.
"Ini kaitannya dengan tax amnesty (pengampunan pajak) juga," kata Jokowi. Sementara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pengampunan pajak digunakan untuk merangsang wajib pajak agar dana yang disimpan di luar negeri kembali ke Tanah Air. Salah satunya ditempatkan di negara bebas pajak, seperti Panama dan British Virgin Island. (tw)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar