April 13, 2016

PPU Belum Memiliki Kantor BNNK


Nanag Ali
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Ketua DPRD Nanang Ali menyatakan penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah berada pada garis merah darurat narkoba.

"Untuk itu, orang tua yang paling dekat dengan anak-anaknya juga harus diberi pengetahuan tentang ciri-ciri anak yang terindikasi menggunakan narkoba, serta berbagai jenis narkoba dan berbagai hal yang menyangkut penyalagunaan barang haram tersebut serta di tuntun untuk bertaqwa kepada Tuhan YME," kata Nanang Ali saat di temui kabarkaltim.co.id di ruang kerjanya, Rabu (13/4/2016) Pagi.

Politisi Partai Golkar ini sangat mengharapkan generasi muda untuk menjauhi narkoba, apalagi pengedar narkoba semakin agresif mengedarkan narkoba kepada kaum muda dengan berbagai cara.


"Pada awalnya pengedar akan memberikan cuma-cuma saja sampai akhirnya ketagihan, dan yang rentan terkena adalah anak-anak yang kurang perhatian dari orang tua serta pemahaman agamanya kurang dan juga remaja yang stres," kata dia.

Nanang Ali menilai orang tua berpengaruh besar dalam membentuk mental dan karakter anak-anak yang antinarkoba.

Memang di Kabupaten PPU belum ada Kantor BNKK hanya ada BNK yang diketuai oleh Mustaqim (Wakil Bupati Red), oleh karena itu Nanang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membangun Kantor BNKK dan banyak gedung di Penajam Paser Utara ini yang bisa dibuat Kantor BNKK tidak perlu menyewa lagi tinggal menggunakan fasilitas kantor yang ada.

Pemerintah Kabupaten harus memikirkan nasib bangsa ini kasihan generasi muda kita, Pemerintah harus bergerak cepat dalam pemberantasan narkoba maupun lem, BNK itu tidak cukup untuk kita perlu Kantor BNKK san di dalamnya di isi orang-orang profesinal gabungan PNS,TNI/POLRI dan di kepalai oleh orang yang betul-betul profesional.

"Sejak tahun 2016 ini angka kasus pengguna narkoba sudah 30an kasus, paling banyak adalah pemakai sabu-sabu, menurut data Polres PPU .bahkan baru-baru ini ada dua anggota kepolisian Polres PPU yang positif menggunakan narkoba dan pengedarnya harus dihukum seberat beratnya, oleh karena itu tidak cukup lah tanpa keberadaan Kantor BNKK.

Nanang Ali melihat tingkat pemakai dari tahun ke tahun di Kabupaten PPU ini terus meningkat dari tahun ke tahun mungkin karena wilayah Kabupaten kita ini berada di tengah-tengah antara Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser sehingga para pengedarnya semakin banyak oleh karena itu tolong lah Pemkab perlu bertidak cepat, secepatnya Kantor BNKK tersebut harus ada di PPU. (hmd)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM