Pencanangan desa bebas narkoba oleh Kodim PPU |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Kodim 0913/PPU melaksanakan pencanangan desa bebas narkoba di Desa
Karang Jinawi Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (22/04/2016) pukul 09.00 Wita. Acara bertempat di Jl Jati RT 04 Desa
Karang Jinawi.
Dalam kegiatan
tersebut dihadiri Kasdim 0913/PPU Mayor Inf Eddy Lallo, Camat
Sepaku Risman Abdul, Kades Karang Jinawi Teguh Rahayu, Kapolsek
Sepaku AKP Suyono, Danramil Sepaku Kapten Inf Priyanto serta para Ketua
RT se-Desa Karang Jinawi.
Kades Karang Jinawi menyampaikan terima kasih
atas program yang sudah disediakan pemerintah dan Kodim 0913/PPU,
tentang bahayanya narkoba yang masuk di wilayah PPU dan juga
terimakasih atas pihak kecamatan sudah menunjuk Desa Karang Jinawi
sebagai Desa Bebas Narkoba di Kecamatan Sepaku.
Pihak Desa akan
bekerja keras untuk mempertahankan momentum tersebut dan kesempatan
yang sudah diberikan di Desa Karang Jinawi.
Sedangkan
Kapolsek Sepaku menyampaika, pihaknya menindaklanjuti apa yang
diperintahkan Presiden RI terkait dan pemberantasan narkoba
yang sangat merajalela di Indonesia maka dari itu pihak TNI/Polri diperintahkan supaya bekerja keras untuk melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba maupun pemakai narkoba. Kapolsek berharap
agar Desa Karang Jinawi selalu bersih dari narkoba.
Camat
Sepaku dalam acara sosialisasi ini menyampaikan saat ini
dilaksanakan pencanangan di Desa Karang Jinawi,
Kecamatan Sepaku sepakat untuk memilih Desa Karang Jinawi sebagai desa
bebas narkoba yang ada di Wilayah Sepaku karena sudah melalui kajian
semua instansi. Camat berharap semua warga menjaga putra/putri maupun keluaraganya terkait bahaya narkoba.
Kasdim 0913/PPU
turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat yang terkait
terutama masyarakat Desa Karang Jinawi atas partisipasi untuk menekan,
melarang putra-putri untuk tidak berkecimpung dalam narkoba. Kasdim meminta kepada warga khususnya Desa Karang
Jinawi agar bisa bekerja sama dengan permerintah dan TNI/Polri terkait
pemberantasan narkoba yang ada di wilayah PPU.
Patut diwaspadai
adalah masyarakat pendatang yang masuk di wilayah PPU tanpa melapor
kepada Ketua RT dan pihak Desa dan disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat melaporkan dan menginformasikan kepada Kodim
0913/PPU serta aparat terkait guna mencegah dan dapat menangkal peredara narboka di masyarakat.
Kegiatan
pencanangan Desa Bebas Narkoba telah dipasang/penempelan stempel bebas narkoba secara simbolis di rumah Sumadi yang dilakukan oleh Camat
Sepaku yang didampingi Kasdim 0913/PPU, Danramil 0913-04 Sepaku,
Kapolsek Sepaku dan Kades Karang Jinawi.
Program pencanangan yang dilaksanakan merupakan agenda dari TNI AD yang
diprakarsai oleh Kodim 0913/PPU dengan pengawasan Koramil 0913-04
Sepaku, Pemerintah Kecamatan Sepaku dan Kepolisian Sektor Sepaku guna
menangkal nahaya narkoba. (*/hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar