PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-
Rumah atau tempat tinggal merupakan salah satu dasar bagi setiap
manusia, fakta menunjukan bahwa tidak setiap orang atau
kepala keluarga dapat menyediakan secara memadai, sehingga masih dijumpai adanya tempat tinggal yang tidak layak huni.
Seiring dengan
kebijakan nasional dalam rangka penanggulangan kemiskinan, Pemerintah
Kabupaten Penajam Paser Utara mengadakan sosialisasi petunjuk
pelaksanaan pembangunan bagi keluarga miskin (gakin) tahun anggaran 2016
di gedung belakang kantor BPMPD Penajam Paser Utara, Senin (11/04/2016).
Dalam acara tersebut dihadiri Ketua BPMPD Penajam Paser
Utara Drs Dul Azis MM, Dispenda PPU, Inspektorat PPU serta Lurah dan
Kepada Desa se-PPU. Dul Azis menyampaikan bahwa pembangunan rumah
gakin harus sesuai juklak agar tidak asal-asalan, pajak-pajak pembelian
material harus dibayar dan pajak galian C juga ke kas daerah.
Dul Azis
menambahkan, untuk Tahun 2016 Pemkab PPU mengalokasikan dua rumah di
tiap desa dan total 30 desa sedangkan untuk kelurahan dibangun satu
rumah tiap kelurahan dan total kelurahan yang ada di PPU sekitar 24
kelurahan jadi total ada 86 rumah, namun ada beberapa desa menambah
sesuai kemampuan APBDes-nya masing-masih di Tahun 2016 ini, harga rumah
gakin sebesar Rp 50 juta/unit total yang dibangun semenjak Tahun 2008 sebanyak
1.009 unit.
Untuk desa
sendiri sumber dananya dari Anggaran Dana Desa (ADD) sedangkan untuk
kelurahan sumber dana melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
masing -masing kelurahan Tahun Anggaran 2016 lanjut Dul Azis.
Selain dari itu
Dul Asiz memberikan penghargaan kepada desa maupun kelurahan yang
berprestasi dalam membangun rumah gakin di mana dianggap kinerjanya
cepat, tepat dan sesuai kontruksi.
Adapun
desa/kelurahan yang berprestasi tersebut di antaranya Juara 1 diberikan
kepada Kelurahan Nipahnipah,Juara 2 diberikan kepada Kelurahan
Lawelawe, Juara 3 diberikan kepada Desa Babulu Darat dan untuk Juara
Harapan satu diberikan kepada Kelurahan Sungai Paret.
Alternatif
pembangunan rumah di antaranya pembangunan Rumah Kayu dan juga Rumah Baru
di mana anggaran sama yaitu masing-masing Rp 50 juta per unit. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar