Fadliansyah |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Ketua
Komisi 1 DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mendesak
Pemerintah Kabupaten PPU untuk segera membentuk Badan Nasional
Narkotika Kabupaten (BNNK) Penajam Paser Utara. Ketua Komisi 1
DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Fadliansyah, Jumat (8/4//2016) saat ditemui oleh media ini di Kantor DPRD PPU mengungkapkan, keberadaan BNNK
di PPU sudah sangat dibutuhkan untuk menanggulangi penyalahgunaan
narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di daerah ini.
"Masyarakat PPU sudah begitu geram terhadap para pelaku
dalam `meracuni` generasi muda, dan saya mendesak Pemerintah Daerah
untuk segera membentuk BNNK Kabupaten PPU," kata Fadli.
Pasalnya sangat memprihatinkan praktik peredaran dan
penggunaan narkoba begitu jelas diketahui masyarakat, tapi bila
dilaporkan ke BNK tidak mempunyai kewenangan dalam menindak atau karena
tidak cukup bukti, sehingga praktik yang jelas-jelas menghancurkan
generasi muda itu tetap marak.
Masyarakat sudah
sangat geram kondisi seperti ini, sehingga tidak jarang masyarakat
mengadukan hal ini ke legislatif. "Dan dengan semangat yang sama, DPRD
juga menghendaki tindakan nyata dalam pemberantasan narkoba," ujarnya
tinggi.
Bahkan lanjut Fadli, dari banyak masyarakat yang
mengeluhkan masih diperjualbelikannya lem secara bebas, dijadikan
sejumlah remaja untuk menghisap uap dan mabuk ini masalah serius.
"Kami sangat
prihatin dengan kondisi seperti ini, dan yang memalukan, PPU ternyata
diketahui salah satu kabupaten di Kaltim dengan kasus narkoba cukup
tinggi," ujar Fadli
"Karena BNK yang
ada sekarang tidak dapat melakukan kegiatan secara optimal oleh sebab
itu Pemerintah daerah segera mengusulkannya ke Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) untuk pendirian BNNK sesuai mekanisme dalam Peraturan
Kepala BNN Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata kerja BNNP dan
BNN Kabupaten/Kota," terangnya.
Sebab
perbedaannya, jika BNK diketua oleh Wakil Bupati, maka BNNK nantinya
harus dipimpin seorang profesional berstatus PNS dengan pangkat eselon
III, sedangkan personilnya gabungan dari PNS,TNI dan Polri.
Politisi Partai
Golkar ini menuturkan bahaya narkoba di PPU sudah pada tingkat
mengkhawatirkan, bukan hanya generasi muda dan orang dewasa, tapi
penggunanya hingga di tingkat anak-anak.
Dari data laporan
yang diterima dari Polres PPU, tidak kurang dari 30an kasus di Tahun
2016 ini, dan ini baru bulan April bagaimana ke depannya,sungguh sebuah
`prestasi` negatif yang sangat memalukan dan menghawatirkan. "Situasi ini membuat banyak pihak mengaku prihatin, tak terkecuali dewan. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar