Iman Hidayat (tengah) |
SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Hancur generasi bangsa Indonesia bila penyalahgunaan narkoba makin merajalela. Di Kabupaten Kutai Timur
(Kutim), provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pernah ada 18 anak SMP pesta
narkoba. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya melibatkan kalangan orang dewasa,
tapi bagi anak SD pun sudah ada yang
terlibat.
18 anak SMP
di Kutim menjadi bukti nyata, bahwa penyalahgunaan narkoba makin memprihatinkan.
Pada jam pulang sekolah mereka masih tinggal berkumpul di sekolahnya
mengkonsumsi narkoba jenis dobel L. Hal ini diungkap Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kutim Iman Hidayat dalam rapat koordinasi pemantapan program dan
kegiatan strategis yang dilangsungkan di Hotel Royal Victoria, Kamis
(7/4/2016).
“Nama
sekolah dan murid-murid yang terlibat
penyalahgunaan narkoba tidak etis kalau disebutkan,” elak Iman Hidayat.
Iman
mengatakan, 18 pelajar SMP tersebut sudah ditangani polisi. Dari 18 orang anak,
ada 12 laki-laki, dan 6 orang perempuan. Dari 6 perempuan tersebut tiga di
antaranya mengaku sudah pernah melakukan pergaulan bebas.
“Itu
diketahui setelah mereka ditangkap di sekolahannya dalam kondisi loyo, dan dibawa
ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Di Kantor Polres, ketika ditanya,
tiga gadis remaja itu mengaku sudah
pernah melakukan hubungan layaknya suami istri,” bebernya.
Lanjut Iman,
3 remaja wanita yang sudah jauh
terperosok dalam menghancurkan masa depan mereka, dijadikan sample Dinas Pendidikan sama Polres
Kutim. Ketika polisi resnarkoba sama pihak Dinas Pendidikan bertandang ke
kediaman anak tersebut. Ternyata, di
rumah salah seorang dari tiga wanita remaja itu, memang nampaknya perhatian
orangtuanya terhadap anaknya terbilang
kurang.
Pasalnya,
anak tadi bapaknya punya istri dua. Istri pertama punya 10 anak, dan istri
kedua punya 5 anak. Dan, siswi SMP yang tertangkap mengkonsumsi dobel L
merupakan anak ke-12 dari 15 bersaudara. Ironisnya, ternyata ibu kandung dari
anak tadi merupakan salah satu dari target operasi polisi karena terendus
melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Waktu kami
datang ke sana (rumah tersangka, Red), ternyata ibu anak itu sudah diincar
polisi karena diterlibat narkoba. Bapak anak itu tidak ada di rumah. Ini sudah
masuk ranah sosial,” terangnya.
Ketika
polisi bergeser ke rumah salah seorang
dari tiga remaja wanita tersebut untuk
melakukan penyidikan. Di sana sempat bertemu dengan ibu anak pengkonsumsi dobel
L. Ketika polisi sama pegawai Disdik mau pamit, ibu anak itu sempat bercerita,
bahwa suaminya juga pemakai narkoba. Kebetulan suami ibu itu lagi tidak ada di
rumah, katanya suaminya pergi kerja. Nah,
bagaimana kalau kondisi seperti itu, orangtua diharap bisa memantau prilaku
anaknya, tapi justru malah orangtuanya sendiri yang terlibat penyalahgunaan
narkoba. Jadi memang sulit memberantas narkotika.
Padahal
pengawasan orangtua sangat diperlukan untuk memantau buah hatinya agar mereka
tidak menyentuh barang haram merusak kesehatan itu. Karena kalau pembinaan
hanya dibebankan pada guru waktunya tidak cukup. Anak sekolah bersama guru
hanya berapa jam di sekolah, sementara
kalau orangtua atau wali murid lebih
banyak waktunya di rumah. (bahar sikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar