Arnold Wayong |
"Integrasi
Jamkesda Kabupaten PPU ke JKN BPJS Kesehatan ini akan memperluas akses
pelayanan peserta karena fasilitas Keuntungan bila berintegrasi ke JKN
BPJS menurut Arnold kepesertaan dan sistem rujukan berlaku secara
nasional, bebas berobat di seluruh Indonesia, kemudian tidak ada batasan
layanan, jaringan pemberi pelayanan kesehatan makin luas, serta biaya
kesehatan dapat dikendalikan," kata Arnold.
"Dalam pelaksanaan
BPJS, pemerintah tak lagi menanggung biaya kesehatan secara menyeluruh
seperti Jamkesda, namun hanya warga tidak mampu atau miskin yang
ditanggung pemerintah, maka diharapkan peran camat lurah dan kepala desa
menentukan siapa warganya yang berhak ditanggung pemerintah," ujar
Arnold.
Meski ada
penolakan dari berbagai kalangan termasuk anggota DPRD PPU tetapi
Pemerintah Daerah tetap akan mengintegrasikan Jamkesda ke JKN BPJS,
namanya setuju dan tidak setuju itu sesuatu hal yang wajar.
Melihat situasi
keuangan Pemerintah Daerah sendiri mengalami defisit sekitar Rp 300 miliar
dan ini cukup membantu pengiritan anggaran,seperti yang masyarakat
ketahui Pendapatan Asli Daerah (DBH) Migas mengalami penurunan dikarenakan turunnya harga minyak dunia masalah dalam Pemerintahan memang
tidak semuanya akan setuju tetapi kita menjalankan peraturan Pemerintah
Republik Indonesia.
Beliau juga
berharap semua peraturan yang terkait teknis pelaksanaan BPJS dapat
diketahui secara baik dan jelas oleh semua penyelenggara kesehatan
termasuk peserta jaminan.
Untuk saat ini
Pemerintah masih mempersiapkan integrasi Jamkesda ke JKN BPJS, dan tahun
ini masih persiapan, di Tahun 2017 nanti masa transisi. Jamkesda masih
dianggarkan 2017 mendatang dan selanjutnya Jaminan Kesehatan Daerah
(Jamkesda) akan segera dihapus. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar