April 21, 2016

Jamkesda PPU Terintegrasi JKN


Arnold Wayong
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID- Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan diintegrasikan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara  Dr Arnorld Wayong MM saat ditemui kabarkaltim.co.id  Rabu (20/04/2016) di ruang kerjanya.
 
"Integrasi Jamkesda Kabupaten PPU ke JKN BPJS Kesehatan ini akan memperluas akses pelayanan peserta karena fasilitas Keuntungan bila berintegrasi ke JKN BPJS menurut Arnold kepesertaan dan sistem rujukan berlaku secara nasional, bebas berobat di seluruh Indonesia, kemudian tidak ada batasan layanan, jaringan pemberi pelayanan kesehatan makin luas, serta biaya kesehatan dapat dikendalikan," kata Arnold.



"Dalam pelaksanaan BPJS, pemerintah tak lagi menanggung biaya kesehatan secara menyeluruh seperti Jamkesda, namun hanya warga tidak mampu atau miskin yang ditanggung pemerintah, maka diharapkan peran camat lurah dan kepala desa menentukan siapa warganya yang berhak ditanggung pemerintah," ujar Arnold.

Meski ada penolakan dari berbagai kalangan termasuk anggota DPRD PPU tetapi Pemerintah Daerah tetap akan mengintegrasikan Jamkesda ke JKN BPJS, namanya setuju dan tidak setuju itu sesuatu hal yang wajar.

Melihat situasi keuangan Pemerintah Daerah sendiri mengalami defisit sekitar Rp 300 miliar dan ini cukup membantu pengiritan anggaran,seperti yang masyarakat ketahui Pendapatan Asli Daerah (DBH) Migas mengalami penurunan dikarenakan turunnya harga minyak dunia masalah dalam Pemerintahan memang tidak semuanya akan setuju tetapi kita menjalankan peraturan Pemerintah Republik Indonesia.

Beliau juga berharap semua peraturan yang terkait teknis pelaksanaan BPJS dapat diketahui secara baik dan jelas oleh semua penyelenggara kesehatan termasuk peserta jaminan.

Untuk saat ini Pemerintah masih mempersiapkan integrasi Jamkesda ke JKN BPJS, dan tahun ini masih persiapan, di Tahun 2017 nanti masa transisi. Jamkesda masih dianggarkan 2017 mendatang dan selanjutnya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) akan segera dihapus. (hmd)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM