Rakor penyusunan road map reformasi birokrasi |
SANGATTA,
KABARKALTIM.CO.ID- Asisten
Administrasi Sekkab Kutim Edward Azran prihatin terhadap kondisi negeri saat ini.
Karena tiap pejabat di nusantara ini bila diberi mandat untuk menduduki jabatan
strategis, mereka tidak luput dari pengucapan sumpah menurut agama yang
dianutnya. Tapi kenapa, pejabat masih saja ada yang melakukan sesuatu yang
bertentangan dengan apa yang telah diucapkan dalam sumpah jabatan?. “Pejabat
banyak makan sumpah,” tandasnya dalam acara pembuka bimbingan teknis
penyusunana reformasi birokrasi yang diselenggarakan Biro Organisasi Setprov
Kaltim bekerjasama Bagian Organisasi Tata Laksana Setkab Kabupaten Kutai Timur (Kutim),
rpovinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang
dilangsungkan sehari di ruang Damar, Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran
Bukit Pelangi, Kamis (7/4/2016).
Pada zaman dahulu lanjut Edward, pejabat minta dilayani.
Tapi era reformasi dewasa ini, pejabat malah dituntut untuk menjadi pelayan masyarakat.
Kalau dahulu, misalnya bupati kunjungan ke wilayah pelosok, maka warga sibuk di sana mempersiapkan segala sesuatu demi
memberi kenyamanan bagi para tamu kehormatan. Bahkan kepala desa pun tak
segan-segan melakukan pinjaman uang yang baru
bisa terbayarkan 4 tahun kemudian hanya karena semata-mata hendak memberi rasa puas terhadap bupati.
“Ini betul terjadi, kalau zaman dahulu, ada pejabat tinggi
berjunjung ke desa. Pejabat itu disediakan gadis cantik untuk melayani. Bahkan
kepala desa yang dimaksud, rela bila istrinya melayani atau menemani pejabat itu untuk satu
malam. Dan, ini benar-benar terjadi,” ungkap Edward Azran disambut tawa para
undangan.
Mental pejabat di
negara yang kaya Sumber Daya Alam (SDA)
betul-betul bobrok. “Pagar makan tanaman”. Dari kondisi itulah, para pejuang
reformasi bergerak untuk mengerem peradaban anak bangsa yang biadab di negeri yang mayoritas beragama
Islam.
Dengan gerakan reformasi
yang sudah berlangsung 18 tahun
ini. Di Indonesia mengalami banyak perubahan. Termasuk, aparatur negara bukan
lagi meminta dilayani tapi justru mereka
dituntut untuk memberi layanan maksimal kepada yang memerlukan. Ini berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang pelayanan publik.
Oleh karena itu, bimtek penyusunan reformasi birokrasi betul-betul dimanfaatkan dengan baik. Agar
kedepan ,khususnya di Kutim cita-cita reformasi bisa diwujudkan. Yakni memberi
layanan kepada masyarakat secara mudah, cepat, tepat dan murah. “Jangan PNS (Pegawai
Negeri Sipil, Red) hanya dijadikan kartu pengaman pengangguran,” imbuh Edward
Azran.
PNS di lingkup Pemkab Kutim harus bekerja profesional, jujur
dan transparan. PNS merupakan agen utama yang diberi kewenangan untuk mengurusi
negara ini agar rakyat bisa hidup makmur dan sentosa. Karena tujuan reformasi
birokrasi adalah menghentikan adanya aksi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Banyak hal yang berlu dibenahi. Ego sektoral juga kadang menjadi pengganggu
dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sebelumnya, Kepala Ortal Setkab Abdu Amir melaporkan, bimtek
penyusunan reformasi birokrasi diikuti para perwakilan satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kutim. Tujuannya, memberi pemahaman ilmu kepada
peserta tentang langka-langka pemetaan kerja agar reformasi birokrasi sukes di semua lini. Peta penentu (road map) perlu dilakukan guna
mengidentifikasi, merumuskan, merencanakan serta mengevaluasi apa yang akan
dikerjakan 5 tahun kedepan.
“Ini merupakan momen dalam meningkatkan akuntabilitas,
kinerja para aparatur negara,” jelasnya. Untuk dalam bimtek penyusunan peta penentu 5 tahun
kedepan tampil narasumber Iwan Setiawan, Kepala Bagian Akuntabilitas Instansi
Pemerintah Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Kaltim. (bahar sikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar