Adi Suryanto |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Peredaran narkoba sangat tinggi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam tahun ini sudah terungkap sekitar 29 kasus, menurut data Polres Penajam
Paser Utara. Ancaman besar narkoba, Kodim 0913/PPU bersinergi memerangi narkoba.
Dandim 0913/PPU , Letkol Czi Adi Suryanto mengatakan kepada kabarkaltim.co.id di makodim, : "Data menunjukkan, PPU merupakan sudah masuk
dalam kategori darurat narkoba dikarenakan wilayah perbatasan dengan kota lain, yakni Kota
Balikpapan dan Kabupaten Paser," urai dia, Rabu (6/4/2016).
Terkait itu, kerja para Bintara Pembina Desa (Babinsa) di kelurahan akan terus digenjot, sehingga semuanya kerja ekstra memerangi peredaran narkoba. Ada beberapa
tahapan yang nantinya dilakukan, di antaranya melakukan
sosialisasi tentang narkoba, bahaya narkoba, dampaknya di lingkup desa
tersebut.
"Sehingga, warga di satu desa tersebut benar-benar bebas
narkoba," tutur Adi.
"Kami sudah
mencanangkan Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu dan Kelurahan Pajala
Kecamatan Penajam sebagai desa bebas narkoba, sehingga kami bersama
masyarakat akan secara bersungguh–sungguh memberantas narkoba hingga
di seluruh wilayah PPU," lanjut Adi Suryanto
Untuk mewujudkan PPU bebas narkoba atau zero narkoba, Kodim 0913/PPU
akan tetap bekerja keras bersama Polres PPU dan BNK dan tentunya dengan
masyarakat luas.
(hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar