Maret 29, 2016

Gedung KUA Muara Wahau Habiskan Rp 811,6 Juta




Fahmi Arsyad di lokasi KUA Muara Wahau

SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Gedung Kantor Urusan Agama (KUA)  Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang lama sudah dibongkar. Kini sedang dikerja bangunan representatif KUA Muara Wahau di atas tanah ukuran 745 meter persegi hibah  dari tokoh masyarakat setempat dengan anggaran Rp 811,6 juta yang bersumber dari DIPA Seksi Bimas Islam  Kementerian Agama Kutim 2016. Diprediksi bangunan itu rampung tahun ini.


“Setelah bangunan gedung KUA sudah dikerja. Kepada semua pegawai KUA Muara Wahau dapat menempati bangunan itu dengan melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata  Kepala Kemenag Fahmi Rasyad, usai meninjau lokasi pembangunan KUA Muara Wahau.


Kendati ukuran bangunan KUA Muara Wahau yang baru dikerja itu belum disebut Fahmi Rasyad,  namun ia  mengajak kepada semua pegawai lingkup Kemenag Kutim agar senantiasa mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang mengurus pernikahan, dan lainnya.

“Bila ditemukan, dan atau ada laporan dari masyarakat akan terjadinaya praktik-praktik yang melanggar hukum, serta dapat merugikan negara atau masyarakat, saya tidak segan-segan menindaklanjuti ke dalam aturan yang lebih tegas,” tandas Fahmi Rasyad, Minggu (27/3/2016).
Terpisah, Kepala KUA  Muhammad Yunus  mengaku bangunan KUA Muara Wahau  yang terbuat dari kayu 1998 silam ukuran 80 meter persegi sudah dibongkar, karena mau diganti dengan bangunan beton.

“Jadi sementara pegawai KUA Muara Wahau berkantor di rumah sewa milik warga tak jauh dari  tanah kavlingan KUA. Sewanya senilai tujuh ratus lima puuh ribu rupiah sebulan yang bersumber dari dana operasional KUA,” bebernya.


Sekadar diketahui, Kecamatan Muara Wahau berjarak ratusan kilometer dari ibukota kabupaten (Sangatta). Jarak tempuh sekira tiga jam lebih  lamanya dari Sangatta – Muara Wahau dengan kecepatan rata-rata 60 Km/jam. Pertumbuhan ekonomi pesat di sana mendorong dinamika kehidupan rumah tangga semakin kompleks. Urusan pernikahan dan kasus perceraian tak didapat dielakkan. (bahar sikki)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM