(foto:juliprastomo/kk) |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Aksi demonstran yang mengatasnamakan diri Forum Bersama untuk Keadilan Kota Balikpapan, digelar Senin (14/12/2015). Para demonstran
bergerak melakukan aksi long march mula Taman Bekapai (depan
Kantor PLN Cabang Balikpapan ), mulai pukul 12:00 WIta menuju ke Kantor
Panwaslu Balikpapan. Aksi dilanjutkan dengan orasi di depan Kantor Panwaslu yang tepat berada di seberang kantor Wali Kota Balikpapan. Hingga
pukul 13:00 WIta, aksi berlangsung, perwakilan demonstran diterima Ketua
Panwaslu Kota Balikpapan, Jumiko, untuk menyampaikan aspirasinya.
Aspirasi
yang juga terbeber dalam orasi unjuk rasa, tuntutan massa agar
Panwaslu tidak diam saja atas adanya laporan masyarakat terkait teman praktek money politic dalam pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan 9 Desember yang lalu yang dilakukan.
Pengunjuk rasa berpesan agar praktek tersebut diusut tuntas dan keadilan ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Aksi ini dari Forum Bersama untuk Keadilan Kota Balikpapan. Kami ingin pilkada yang bersih dan jujur," tegas salah satu koordinator aksi, S Hartono.
Para pengunjuk rasa yang sebelumnya mengepung kantor Panwaslu Kota Balikpapan, akhirnya bubar setelah Panwaslu Kota Balikpapan menandatangani perjanjian yang disaksikan perwakilan pengunjuk rasa.
Isi surat pernyataan itu antara lain, Panwaslu siap menerima laporan dari masyarakat dan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Isi surat pernyataan tersebut dibacakan oleh Ketua Panwaslu Kota Balikpapan, Jumiko, di atas mobil bak terbuka yang digunakan pengunjuk rasa. (jp)
Pengunjuk rasa berpesan agar praktek tersebut diusut tuntas dan keadilan ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Aksi ini dari Forum Bersama untuk Keadilan Kota Balikpapan. Kami ingin pilkada yang bersih dan jujur," tegas salah satu koordinator aksi, S Hartono.
Para pengunjuk rasa yang sebelumnya mengepung kantor Panwaslu Kota Balikpapan, akhirnya bubar setelah Panwaslu Kota Balikpapan menandatangani perjanjian yang disaksikan perwakilan pengunjuk rasa.
Isi surat pernyataan itu antara lain, Panwaslu siap menerima laporan dari masyarakat dan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Isi surat pernyataan tersebut dibacakan oleh Ketua Panwaslu Kota Balikpapan, Jumiko, di atas mobil bak terbuka yang digunakan pengunjuk rasa. (jp)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar