Abdullah |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.DI-Ketua DPRD
Kota Balikpapan Abdullah SSos memastikan bahwa pembangunan gedung baru kantor
DPRD Kota Balikpapan akan tetap dilanjutkan, dimana pada anggaran tahun 2016
telah dialokasikan dana untuk pengerjaan
Data Engenering Design (DED).
“Untuk tahun
ini baru pengerjaan DED-nya,” kata Abdullah saat ditemui di kantornya setelah
pelaksanaan sidang Paripurna, Senin (30/11/2015).
Menurut
Abdullah kondisi kantor DPRD saat ini memang tidak layak karena kondisinya yang
sempit membuat para anggota DPRD dalam satu komisi harus berkumpul di satu
ruangan. Padahal di daerah lain setiap anggota DPRD ditempatkan di setiap ruang supaya mereka
bisa lancar bekerja termasuk melayani masyarakat yang datang untuk menyampaikan
berbagai permasalahan.
Dirinya
menyampaikan sebenarnya sudah lama rencana untuk pembangunan gedung baru DPRD
ini, cuma karena dana yang ada terpakai untuk pembangunan stadion, gedung
kesenian, kantor–kantor dinas dan lainnya sehingga pembangunan gedung DPRD ini
menunggu selesainya pembangunan gedung-gedung tersebut.
“Mudah-mudahan
anggota DPRD periode sekarang masih sempat berkantor di gedung baru tersebut,”
ujar Abdullah.
Rencananya
lokasi pembangunan gedung kantor DPRD ini berlokasi di eks kantor PU Kaltim yang
kini dipakai untuk kantor Dinas Satpol PP. Adapun lokasi gedung lama akan
digunakan untuk ruang publik. (are)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar