Nganro |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.D-Besarnya
nilai anggaran di tiap desa Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi perhatian salah
satu tim yang memperjuangkan pembentukan Kabupaten PPU, Nganro. Menurut Nganro, nilai sebesar itu seharusnya perlu pengawasan ketat supaya tidak
ada penyelewengan anggaran
Seperti
diketahui nilai anggaran tahun 2016 di PPU cukup besar
terutama di pedesaan dana desa sebesar Rp 21,639 miliar lebih atau kurang
lebih Rp 700 juta per desa. Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 77,350 miliar
lebih dari Pemerintah Provinsi berupa Bantuan Keuangan Pemerintah Desa sebesar Rp 1,8 miliar untuk 8 desa berkembang sesuai dengan kriteria yang
telah ditetapkan dan satu desa berprestasi, yaitu lomba desa tingkat
kabupaten
"Dengan
cukup banyaknya anggaran yang dialokasikan pada pemerintah desa, maka
pemerintah seharusnya melakukan bimbinganan dalam pengelolahan keuangan
kepada camat, inspektorat dan BPMPD dalam pengelolahan keuangan yang
baik kepada aparatur di desa," ungkap Nganro, yang lebih memilih sebagai
warga biasa ini dan tidak duduk di pemerintahan. "Jadi warga biasa lebih
baik, tapi saya tetap turut memperjuangkan pembangunan PPU, kadang saya miris pembangunan belum merata terutama di desa saya
ini Sesulu Kecamatan Waru," imbuhnya.
Sebagai
salah satu tim pencetus pembentukan PPU, dia
mengharapkan dengan pembinaan tersebut dapat mengeliminir penyalagunaan
keuangan desa. "Desa Sesulu ini dari dulu jalan-jalan masih banyak yang
belum terbangun dan pembangunan belum merata dengan dana sebesar itu
saya berharap desa di PPU dapat lebih maju ke depan dari
sebelumnya," harap Nganro.
Karena itu sesuai amanat dalam peraturan
pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan
pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan
undang-undang nomor 6 tentang desa,khususnya pasal 96 ayat 2 bahwa
kabupaten/kota mengalokasikan dalam APBD untuk ADD sebesar paling
sedikit 10% dari Dana Perimbangan yang di peroleh setelah Dana Alokasi
Khusus. (*/hamaruddin)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar