BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Pantai Cemara yang juga berada di Kampung Nelayan Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan-Kaltim, masih terus dikembangkan dan ditata. Pantai ini juga tidak jauh dari Pantai Manggar Segara Sari. Suriani (foto ato/kk)
Sebelumnya, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Balikpapan pernah bersilaturahmi ke tempat tersebut. Yang rencananya berkomunikasi dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan, LPM Manggar Baru, juga para Ketua RT setempat dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat. Hasil tindak lanjutnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Suriani menegaskan, Pantai Cemara ini baik untuk meningkatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) warga setempat.
"Ada tiga RT yang berada di Pantai Cemara ini, yakni RT 8, 11 dan RT 52 Kelurahan Manggar Baru. Sampai sekarang, ada kesalahpahaman, belum ada titik temu untuk disatukan, masing-masing RT mengelola tempatnya," katanya kepada awak media, Kamis (10/3/2022).
Politisi Golkar ini juga menngharapkan, Ketua RT 8, 11 dan RT 52 Manggar Baru, dipertemukan bermusyawarah dengan didamaikan sama-sama mengelola tempat pariwisata ini. Seperti mengundang Lurah, Camat, LPM, tokoh masyarakat setempat, Pokdarwis setempat dan pihak pariwisata Kota Balikpapan.
Suriani juga menyampaikan, sebab belum lama ini di tempat pariwisata RT
52 itu ada yang mengklaim memiliki lahan itu.
"Setahu saya, di tempat pariwisata RT 52 ada pemilik lahannya datang,
dia mengklaim memiliki suratnya. Kalau tidak salah itu lahan tempat
pariwisata RT 52 itu milik mantan Lurah Pak Daud.
Pada intinya kita di tempat pariwisata itu, bersatu, bersama-sama ingin
membesarkan UMKM setempat, supaya ada penghasilan mereka. Karena warga
setempat di sana pekerjaan sehari-harinya nelayan. Jadi kalau Pantai Cemara sudah tertata bagus dikelola warga setempat
bersama-sama mengembangkan dan membesarkan, supaya ada pemasukan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) buat Kota Balikpapan," ucapnya. (ato)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar