November 05, 2021

Sudah 5 Toko Tutup di RT 06 Klandasan Ilir-Balikpapan Kota

Warga Jalan Jenderal Sudirman Terus Keluhkan Zona Zero Tolerance 

Penerapan zona zero tolerance membuat resah warga Jalan Jenderal Sudirman-Balikpapan
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Masih ingat dengan program Zona Zero Tolerance (ZZT) atau disebut kawasan tertib lalu lintas di kawasan jalan nasional, yaitu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya berada di Kelurahan Klandasan Ilir dan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan?  

Program ZZT merupakan program yang digagas Polresta Balikpapan. Namun belum semua kawasan di Balikpapan diterapkan program tersebut. Hanya di Jalan Jenderal Sudirman, dari simpang tiga Tugu Beruang Madu sampai Lapangan Merdeka. 

Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu (FWJJSB),  masih memprotes rencana penerapan ZZT di Kota Balikpapan. Ketua Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu (FWJJSB) yang juga Ketua RT 05 Klandasan Ilir Muhammad Suhartono dan Ketua RT 06 Klandasan Ilir Lukman Hendra mengatakan, waktu penerapan ZZT saat ini tidak tepat karena masyarakat masih dalam situasi pandemi Covid-19. 

Lukman (foto ato/kk)
"Jadi sampai saat ini kami belum mendapatkan keputusan yang win-win untuk seluruh warga yang berada di Jalan Jenderal Sudirman yang berhubungan dengan program ZZT," kata Lukman Hendra kepada media ini,  Kamis (4/11/2021). 

Lukman juga menyampaikan, dampak yang dirasakan semakin hari semakin banyak, di mana toko-toko di RT-nya sudah ada 5 toko yang tutup. Hal itu sangat merugikan sekali.  

"Harusnya setiap keputusan yang dibuat untuk kepentingan bersama itu juga tidak menimbulkan keresahan ataupun kerugian bagi masyarakat," ucapnya. 

"27 Oktober 2021 lalu, kami sudah menghadap ke Wali Kota Pak Rahmad Mas'ud, kami minta solusi dan jalan keluarnya. ZZT kami tidak tolak, yang kami tolak itu adalah parkir di bahu jalan di mana Jalan Jenderal Sudirman ini merupakan sentra ekonomi di Kota Balikpapan bukan perkantoran ekonomi dari zaman dahulu kala sampai hari ini," harapnya. 

Dia juga mengungkapkan, satu hal lagi yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa sisi jalan dan posisi pantai, yaitu ada dua jalan. "Itu tanah kami diambil zaman dahulu tidak ada ganti rugi sampai hari ini. Dulu kami dipaksa untuk menyerahkan tanah kami untuk pembangunan Kota Balikpapan. Kami setuju kalau itu pembangunan kota, tapi dengan adanya program ZZT ini, program ini sangat sangat dan sangat merugikan kami warga Jalan Jenderal Sudirman," ungkapnya. 

"Untuk itu kami mengetuk hati Bapak Wali Kota kiranya meninjau ulang lagi program ini, bantulah kami warga Jalan Jenderal Sudirman, supaya kami bisa tetap hidup, kami juga tetap membayar pajak dimana kami juga memberikan kehidupan banyak bagi karyawan kami, bagi suplier-suplier untuk sesuatu kehidupan bermasyarakat. Jadi jangan sampai program ini membuat kami tambah susah lagi. Sudah ada 5 toko yang tutup berada di RT saya. Itu artinya tidak bisa memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lagi untuk Pemkot Balikpapan. Artinya program ZZT itu tidak memberikan satu jalan keluar yang baik untuk Kota Balikpapan. Tolong kami dibantu Bapak Wali Kota," ujarnya. (ato)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM