Agustus 18, 2021

Sudah Lama Meninggal, Presiden Beri Tanda Karya Satya

KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Entah kesalahan manusia (human error) atau sistem aplikasi yang diterapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi belum memadai, sehingga terbit Surat Keputusan (SK) Presiden terkait penganugrahan tanda Satyalencana Karya Satya kepada 1.177 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di wilayah Pemkab Kutai Timur. 
 
Yang menarik, dari ribuan ASN yang mengabdi di Kutim menerima penghargaan Karya Satya dari Presiden Joko Widodo. Faktanya, ada yang sebenarnya sudah lama meninggal tapi SK penghargaan Karya Satya Lencana masih diterbitkan. 
 
“Tak masalah, karena orangnya sudah meninggal, SK-nya tetap diserahkan kepada perwakilan keluarga,” tukas Kepala Seksi Bagian Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Erwin dalam prosesi tahap pertama penyerahaan SK Karya Satya dilangsungkan di Kantor Bupati,Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (18/8/2021). 
Lagi pula lanjut Erwin, yang terima SK Karya Satya dari Presiden sehari pasca peringatan HUT kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021 lalu, berjumlah 406 orang dari 1.177 ASN. Ini dilakukan bertahap mengingat masih kondisi pandemi Covid-19. 
 
Tahap berikut, rencana aksi serimonial penyerahaan SK Karya Satya digelar pada Hari Ulang Tahun Kutai Timur, 12 Oktober 2021, dan peringatan hari pahlawan, 10 November 2021 mendatang. ASN yang bertugas di Kutim terbilang banyak terima SK Satyalencana Karya Satya dari presiden karena ini merupakan akumulasi 2019 – 2021 untuk masa kerja 10 tahun, 20 tahun serta 30 tahun. Dua tahun tak pernah ada aksi serupa. Karena ada perubahan aplikasi serta dampak bencana alam Palu, Sulteng. Padahal dari Pemkab Kutim update data tiap tahun diimput ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional, Red). Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, SK tersebut diteken presiden maka sepatutnya, ASN yang bersangkutan merasa bangga, dan terus meningkatkan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan. Sebab Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada ASN sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dalam melaksanakan tugas kesetiaan, pengabdian, kecakapan dan kejujuran dan kedisiplinan yang berlangsung bertahun-tahun. Tidak semua ASN yang masa kerja 10 tahun, atau 20 tahun atau 30 tahun menerima penghargaan Karya Satya. Ada kriteria syarat-sayarat tertentu yang harus dipenuhi guna mendapat tanda kehormatan. Yang menilai layak atau tidak, untuk mendapat penganugrahan itu adalah hasil keputusan tim. Kalau ASN terbukti melakukan pelanggaran sedang atau berat, maka jangan bermimpi terima Karya Satya dari presiden. (baharsikki)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM