Juni 19, 2021

Masalah Pertanahan di Balikpapan, Ketum Gepak Kuning Soroti Kinerja DPPR

Suriansyah (Prof)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Ketua Umum Gepak Kuning Suriansyah bersama jajarannya, terus berusaha maksimal dalam memberikan sumbangsih dan peran serta dalam membangun Kalimantan Timur, pun kota/kabupaten di Kaltim. 

Untuk Kota Balikpapan, Suriansyah menyoroti masih banyaknya permasalahan tanah yang terjadi, termasuk keluhan masyarakat dalam mengurus izin memanfaatkan tanah negara (IMTN), dimana warga menilai cukup memakan waktu yang lama dalam pengurusan IMTN. 

Ketum Gepak Kuning pun mengharapkan kepada Walikota Rahmad Mas'ud yang belum lama dilantik, untuk membenahi dinas terkait yang berkaitan dengan bidang pertanahan.  

Dalam keterangannya kepada media ini Jumat (18/6/2021) malam, Suriansyah membeberkan beberapa hal yang menjadi aspirasi dari masyarakat khususnya di Kota Balikpapan. 

"Ini masukan, saran dan kritik bagi Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan. Beberapa permasalahan yang sering terjadi, seperti waktu validasi pendaftaran online, itu terlalu lama untuk dilakukan peninjauan ke lapangan. Kemudian, dalam menyelesaikan permasalahan konflik tanah warga, terkadang terabaikan," ungkap Suriansyah.

Masih kata Suriansyah, pemasalahan lain yang dirasakan warga, yaitu waktu penyelesaian atau penerbitan IMTN tidak sesuai dengan aturan Perda IMTN, warga merasakan masih terlalu lama dalam pengurusan hingga terbit IMTN. 

"Termasuk dalam hal blokir bidang tanah yang diajukan ke DPPR, terkadang tidak dilaksanakan dengan baik. Dan sangat penting pula, jangan memaksakan penerbitan IMTN di tanah yang bermasalah. Kami minta tolong Walikota yang baru, agar dapat membenahi DPPR, terutama yang sudah terlalu lama bertugas di situ, terutama yang menangani pertanahan di Kota Balikpapan," urai Suriansyah. (kk) 

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM