Juni 24, 2021

KAHMI Balikpapan dan Ombusdman Gelar Diskusi Publik

Laporan melalui Whatsapp pun Direspon Ombudsman 

Diskusi publik gelaran Kahmi Kota Balikpapan di Hotel Novotel Balikpapan (ist/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Diskusi Publik tentang “Membangun Tata Kelola Energi dalam Perspektif Penyelenggaraan Pelayanan Publik” yang diselenggarakan komunitas KAHMI Balikpapanm Rabu (23/6/2021) berjalan sukses. Acara ini diadakan di Hotel Novotel Balikpapan, dengan peserta yang sangat terbatas serta menaati protokol kesehatan Covid-19. 

Dalam diskusi publik ini, KAHMI Balikpapan bekerjasama dengan Ombusdman, PT Pertamina dan Universitas Balikpapan (Uniba). Ketua Kahmi Balikpapan, Madram Muchyar menyampaikan bahwa acara ini sebagai bagian dari sumbangsih organisasi pada masyarakat agar dapat secara kritis memahami bagaimana fungsi dan peran Lembaga Ombusdman sebagai pelayan publik. 

“Sengaja kami mengambil tema layanan publik di sektor energi. Karena di Kaltim ini kaya akan sumber energi, sehingga bagaimana lembaga-lembaga yang terkait energi tersebut bisa menyampaikan pada masyarakat sistem dan pola pelayanan yang dilakukan,” terang Madram. 

Ketua Kahmi Balikpapan Madram Muchyar bersama perwakilan Ombudsman RI (ist/kk)
Ombudsman RI Hery Susanto SPi MSi yang menjadi keynote speaker dalam kegiatan itu memaparkan, kini lembaganya menerima laporan masyarakat tidak hanya berdasarkan laporan formil yang jelimet dengan berkas dokumen yang berlembar-lembar. Dengan menggunakan Whatsapp akan direspon, jika memang sifatnya sangat penting. 

Untuk itu Ombudsman RI melakukan mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO). Mekanisme respon cepat tersebut merupakan mekanisme penyelesaian laporan secara cepat terhadap laporan yang dinyatakan memenuhi kriteria seperti kondisi darurat, terancamnya keselamatan jiwa dan/atau hak hidup dan mengancam hak hidup. 

Langkah tersebut juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laproran pelayanan publik kepada Ombudsman RI dan instansi penyelenggara pelayanan publik. Selain itu RCO juga bertujuan meningkatkan koordinasi antara Ombudsman RI dengan instansi penyelenggara pelayanan publik dalam penanganan laporan. Dan yang tak kalah penting adalah RCO bertujuan meningkatkan penyelesaian laporan masyarakat. 

“Masyarakat menengah ke bawah tidak mungkin melaporkan mekanisme yang ribet. Kita juga menerima laporan melalui Whatsapp sebagai langkah cepat kami merespon informasi tersebut. Tentunya akan kita klarifikasi kebenarannya,” ujarnya. 

Dalam diskusi publik garapan KAHMI Balikpapan tersebut juga menghadirkan pembicara dari Ombusdman Kaltim yakni Kusharyanto SH M.A, dari PT Pertamina yaitu Kurniawan dan Rektor Universitas Balikpapan DR Isradi Zainal. (*/da) 

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM