Cegah Munculnya Kluter Baru Covid-19 di Balikpapan
|
Suriansyah (Prof)
|
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Ketua Umum ormas Gepak Kuning Suriansyah (Prof) tak henti mengingatkan kepada semua pihak, khususnya semua komponen masyarakat di Kalimantan Timur, untuk tetap waspada, tidak lengah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Aparat TNI, Polri maupun dari berbagai unsur lainnya dan juga Satgas Covid-19, terus berjibaku dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Prof mengimbau, agar semua pihak memberikan dukungan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam keterangannya kepada media ini Minggu (16/5/2021), Prof mengingatkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan, agar memperketat pintu-pintu masuk ke Kota Balikpapan.
"Tim Gugus Tugas Covid-19 di Balikpapan harus memperketat pintu masuk bandara, pelabuhan dan terminal bus, itu untuk mengantisipasi arus mudik para pekerja yang melaksanakan libur panjang di kampung halamannya. Guna mencegah kluster baru penyebaran Covid-19, jangan sampai kita lalai untuk mengawasinya," pesan Prof.
Penanganan yang maksimal dan serius, lanjut Prof, untuk mencegahnya terjadinya lonjakan Covid-19 dan tidak muncul kluster baru, pasca Lebaran ini. "Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan, kita dorong dan dukung dalam pelaksanaan tugasnya agar maksimal. Dan kita sebagai masyarakat, patuhi protokol kesehatan. jangan lalai dan kendor dalam pencegahan. Kesehatan adalah hal yang utama," tegas Prof.
Untuk diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk menetapkan kebijakan Random-Test
Covid-19 dan mandatory -check Covid-19. Itu Sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca
libur lebaran.
Penegasan
tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite
Penanganan Covid-19 san Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dalam Talkshow
Satgas Covid-19, Sabtu (15/5/2021) secara virtual.
“Random-Test
diterapkan untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Pulau Jawa menuju
Jakarta, sedangkan Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke
Jawa dan Jakarta. Yang diberlakukan mulai 15 Mei 2021” kata Menko
Airlangga.
Dijelaskan
Pula, bahwa Keputusan penerapan kebijakan itu merupakan hasil dari koordinasi
antar Instansi Pusat dan Daerah.
Dan
untuk semua pelaku perjalanan dari pelabuhan Bakauheni (sesuai SE-13/2021),
lanjut Menko Airlangga wajib melakukan Mandatory-Check Covid-19 atas Dokumen Rapid Test-PCR, Swab-Test Antigen dan
GeNose
”Sedangkan penerapan Random-Test Covid-19 dilakukan untuk arus pergerakan
masyarakat dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Barat
menuju Jakarta (baik melalui Jalan Tol maupun Jalan Nasional). Pengecekan
Random-Test Covid-19 dengan Rapid Test-Antigen ada di sekitar 21 lokasi titik
pengecekan. Di seluruh provinsi yang ada di Pulau Jawa menuju Jakarta, ” terang
Menko Airlangga.
Menko Airlangga menambahkan semua Gubernur di Sumatera dan Jawa diminta mengambil tindakan untuk mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19.
Dengan melakukan pemeriksaan secara ketat dokumen RT-PCR / Swab test Antigen /
Genose setiap pelaku perjalanan arus balik di pos penyekatan dan titik
pengecekan.
”Informasi dari Kemenhub sudah lebih 1,5 juta orang yang melakukan perjalanan
keluar Jakarta, karena itu perlu diantisipasi kembalinya pasca libur lebaran,”
tuturnya.
Masih
kata Menko Airlangga, Pelaku perjalanan pasca Idul Fitri dengan hasil positif
Covid-19, wajib dilakukan isolasi di tempat yang disediakan oleh Satgas Daerah,
dengan rujukan ke fasilitas kesehatan setempat. (kk/net)
Juru Bicara Satuan
Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa tempat wisata
yang berada di zona merah dan oranye Covid-19 dilarang buka selama masa
libur Lebaran.
Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas Presiden bersama sejumlah
menteri, Senin (10/5/2021). Langkah tersebut ditempuh demi mencegah
penyebaran virus corona.
"Rapat terbatas kemarin juga memutuskan seluruh tempat wisata yang
berada di zona merah dan oranye akan ditutup," kata Wiku dalam
konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa
(11/5/2021).
Baca juga: Libur Lebaran, Warga Jadetabek Tak Diizinkan Masuk ke Tempat
Wisata di Kota Bogor
Wiku memastikan bahwa tempat wisata yang berlokasi di zona kuning dan
hijau Covid-19 tetap dapat beroperasi selama masa libur Lebaran.
Namun demikian, dilakukan pembatasan jam operasional dan jumlah
pengunjung sebesar 50 persen dari kapasitas.
"Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Covid-19 yang
terkendali sekaligus pemulihan ekonomi," ujar Wiku.
Wiku pun meminta pengelola tempat wisata mematuhi aturan tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa pengunjung lokasi wisata harus disiplin
menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci
tangan, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan.
"Saya meminta kepada pengelola lokasi pariwisata di zona kuning dan
hijau untuk berkoordinasi dengan Satgas daerah untuk memastikan
penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung," kata Wiku.
Baca juga: Tak Ada RT Zona Merah, Tempat Wisata di Tangsel Beroperasi
Saat Lebaran 2021
Dalam konferensi pers sebelumnya, Wiku telah menyampaikan bahwa kegiatan
pariwisata tetap diperbolehkan selama masa larangan mudik Lebaran, 6-17
Mei 2021.
Namun demikian, masyarakat hanya boleh berwisata di kabupaten/kota asal
domisili, atau dalam satu kawasan aglomerasi.
"Kegiatan tersebut hanya bisa dilakukan di kabupaten/kota asal domisili,
atau dalam satu kawasan aglomerasinya masing-masing," kata Wiku melalui
tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
Wiku memastikan bahwa perjalanan lintas batas daerah selama larangan
mudik Lebaran tak dibolehkan, kecuali bagi kendaraan pelayanan
distribusi logistik, atau yang memiliki keperluan mendesak untuk
kepentingan non-mudik.
Baca juga: Tak Ada RT Zona Merah, Tempat Wisata di Tangsel Beroperasi
Saat Lebaran 2021
Oleh karena itu, berwisata di luar wilayah domisili atau kawasan
aglomerasi pun tak dibolehkan.
"Karena perjalanan lintas batas daerah tidak diperbolehkan," ujar dia.
Baca berikutnya
Rizieq Shihab Minta Penangguhan Penahanan…
Kompas.com Play
Lihat Semua
Survei Liburan Sekolah
Survei Liburan Sekolah
Kenali Diri dalam Meraih Mimpi
Kenali Diri dalam Meraih Mimpi
Quiz Entrepreneurship
Quiz Entrepreneurship
Dapatkan E-voucher dan Smartphone!
Dapatkan E-voucher dan Smartphone!
TTS - Teka Teki Silang Edisi Ramadhan
TTS - Teka Teki Silang Edisi Ramadhan
TTS - Teka Teki Santuy Edisi Seputar Alat Musik Tradisional
TTS - Teka Teki Santuy Edisi Seputar Alat Musik Tradisional
Tag:
tempat wisata
zona merah
zona oranye
Berita Terkait
2.659 RT Zona Merah di Jakarta Wajib Terapkan Jam Malam, Terbanyak di
Jakbar
Pemprov DKI Diminta Serius Terapkan Jam Malam di RT Zona Merah Covid-19
Saksi: Sebelum Acara Rizieq Shihab, Megamendung Sudah Zona Merah
Covid-19
Sidang Rizieq Shihab: Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Acara Petamburan
hingga Megamendung Zona Merah
Rekomendasi untuk anda
Powered by
NASIONAL
12 Kabupaten/Kota Zona Merah Covid-19, Masyarakat Diminta Shalat Id di
Rumah
12 Kabupaten/Kota Zona Merah Covid-19, Masyarakat...
TREN
Vaksinasi Covid-19 Diliburkan saat Lebaran, Ini Kata Kemenkes
Vaksinasi Covid-19 Diliburkan saat Lebaran, Ini...
NASIONAL
Idul Fitri 1442 H, Menkominfo Ajak Masyarakat Silaturahmi secara Digital
Idul Fitri 1442 H, Menkominfo Ajak...
MEGAPOLITAN
Kecewa Monas Ditutup, Pengunjung: Masa Lebaran di Rumah Saja?
Kecewa Monas Ditutup, Pengunjung: Masa Lebaran...
NEWS SETUP
Taman Impian Jaya Ancol masih tutup sampai hari ini (16/5), buka lagi
besok (17/5)
Taman Impian Jaya Ancol masih tutup...
MEGAPOLITAN
Pemudik Kembali ke Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Pemudik Kembali ke Jakarta Wajib Bawa...
MEGAPOLITAN
Cegah Kerumunan, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Akses Tempat Wisata
Cegah Kerumunan, Polisi Terapkan Sistem Buka...
MEGAPOLITAN
Warga 82 RW Zona Merah di Jakarta Diminta Shalat Id di Rumah, Ini
Daftarnya
Warga 82 RW Zona Merah di...
Artikel Terkait
Cara menghilangkan papiloma secara alamiah (3 hari)
PR
Jika Anda sering buang air kecil, coba trik ini
PR
Diabetes hilang selamanya & pankreas kembali sehat! 100% alami
PR
Cara Menghilangkan -7 Kg Lemak Perut dalam 2 Minggu
PR
Uang akan Mulai Jatuh pada Anda: Inilah Rahasianya
PR
Wanita 64 tahun dengan Wajah Bayi: Dia Lakukan Ini sebelum Tidur
PR
Recommended by
Komentar
25th
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan
#MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan
E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar
sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Terkini Lainnya
Kecam Serangan Israel, Ketua DPR Serukan Pemberian Bantuan untuk
Palestina
Kecam Serangan Israel, Ketua DPR Serukan Pemberian Bantuan untuk
Palestina
Nasional
16/05/2021, 11:31 WIB
Tragedi Kerusuhan Mei 1998, Kisah Pilu Maria Sanu...
Tragedi Kerusuhan Mei 1998, Kisah Pilu Maria Sanu...
Nasional
16/05/2021, 11:00 WIB
Hari Ini, 3,6 Juta Orang Diperkirakan Balik dari Mudik, Ini Skenario
Cegah Lonjakan Angka Covid-19
Hari Ini, 3,6 Juta Orang Diperkirakan Balik dari Mudik, Ini Skenario
Cegah Lonjakan Angka Covid-19
Nasional
16/05/2021, 10:46 WIB
Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia
Farma Diagnostika
Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia
Farma Diagnostika
Nasional
16/05/2021, 10:21 WIB
Belum Ada Keputusan soal 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK, KPK: Seluruh
Pegawai Aset Lembaga
Belum Ada Keputusan soal 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK, KPK: Seluruh
Pegawai Aset Lembaga
Nasional
16/05/2021, 10:13 WIB
KPK Sebut Pembebastugasan 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK Tak Akan Ganggu
Kinerja
KPK Sebut Pembebastugasan 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK Tak Akan Ganggu
Kinerja
Nasional
16/05/2021, 09:20 WIB
Tambah 5 di 3 Negera, Total 4.601 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri
Tambah 5 di 3 Negera, Total 4.601 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri
Nasional
16/05/2021, 08:59 WIB
Jokowi: Agresi Israel terhadap Palestina Harus Dihentikan
Jokowi: Agresi Israel terhadap Palestina Harus Dihentikan
Nasional
16/05/2021, 08:34 WIB
Kasus Covid-19 Terus Bertambah dan Antisipasi Penularan Corona Saat Arus
Balik
Kasus Covid-19 Terus Bertambah dan Antisipasi Penularan Corona Saat Arus
Balik
Nasional
16/05/2021, 07:24 WIB
Kecam Agresi Militer Israel, Jokowi Bahas Nasib Palestina Bersama
Pemimpin Sejumlah Negara
Kecam Agresi Militer Israel, Jokowi Bahas Nasib Palestina Bersama
Pemimpin Sejumlah Negara
Nasional
16/05/2021, 07:04 WIB
Partai Ummat Sebut Tindakan Israel pada Palestina Tak Bisa Ditoleransi
Partai Ummat Sebut Tindakan Israel pada Palestina Tak Bisa Ditoleransi
Nasional
15/05/2021, 23:00 WIB
Pemerintah Sebut Ada 1,5 Juta Orang Memaksa Mudik di Masa Pelarangan
Pemerintah Sebut Ada 1,5 Juta Orang Memaksa Mudik di Masa Pelarangan
Nasional
15/05/2021, 19:10 WIB
UPDATE: Sebaran 2.385 Kasus Baru Covid-19, Terbanyak di Jabar dengan 723
UPDATE: Sebaran 2.385 Kasus Baru Covid-19, Terbanyak di Jabar dengan 723
Nasional
15/05/2021, 18:54 WIB
Kritik Kerumunan Ancol, PSI Nilai Survei Anies untuk Pilpres Akan Turun
Kritik Kerumunan Ancol, PSI Nilai Survei Anies untuk Pilpres Akan Turun
Nasional
15/05/2021, 18:03 WIB
UPDATE: 8.954.300 Orang Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua, 13.721.627
Dosis Pertama
UPDATE: 8.954.300 Orang Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua, 13.721.627
Dosis Pertama
Nasional
15/05/2021, 17:32 WIB
1
2
3
Next
Terpopuler
1
Bicara dengan Sejumlah Pemimpin Negara, Jokowi: Agresi Israel Harus
Dihentikan
Dibaca 11.177 kali
2
Doni Monardo: Tempat Wisata yang Langgar Prokes Lebih Baik Ditutup
Dibaca 8.867 kali
3
Kritik Kerumunan Ancol, PSI Nilai Survei Anies untuk Pilpres Akan Turun
Dibaca 8.136 kali
4
Kakorlantas: Puncak Arus Balik Libur Lebaran Akhir Pekan, 1,5 Juta
Pemudik Kembali
Dibaca 7.093 kali
5
Pimpinan DPR Kritik Pemprov DKI soal Kerumunan di Ancol
Dibaca 3.312 kali
Sonora Logo
4 Tips Hadapi Orang Nyinyir dan Julid ala Master Trainer Hingdranata
4 Tips Hadapi Orang Nyinyir dan Julid ala Master Trainer Hingdranata
Wajib Berhati-hati, 3 Zodiak Ini Licik Banget dan Mudah Berklamuflase
Wajib Berhati-hati, 3 Zodiak Ini Licik Banget dan Mudah Berklamuflase
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Kanal motivasi
Motivasi
Kanal fengshui
Fengshui
Kanal tips bisnis
Tips Bisnis
Kanal kesehatan
Kesehatan
Now Trending
Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia
Farma Diagnostika
Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia
Farma Diagnostika
Update Corona Global: India Hadapi Masalah Limbah Medis | Taiwan Naikkan
Kewaspadaan ke Level 3
Update Corona Global: India Hadapi Masalah Limbah Medis | Taiwan Naikkan
Kewaspadaan ke Level 3
Resmi, Ini Harga dan Tarif Pelayanan Vaksin Gotong Royong
Resmi, Ini Harga dan Tarif Pelayanan Vaksin Gotong Royong
Masuk Jakarta Diperketat, Pemudik Harus Punya Surat Bebas Covid-19
Masuk Jakarta Diperketat, Pemudik Harus Punya Surat Bebas Covid-19
Seorang Wanita Kaget Temukan Sarang Ini di Loteng Rumahnya
Seorang Wanita Kaget Temukan Sarang Ini di Loteng Rumahnya
'Beri Kami 10 Menit', Detik-detik Menegangkan Sebelum Israel Ledakkan
Gedung Al Jazeera
"Beri Kami 10 Menit", Detik-detik Menegangkan Sebelum Israel Ledakkan
Gedung Al Jazeera
2 Pemain Leicester City Kibarkan Bendera Palestina Usai Juara Piala FA
2 Pemain Leicester City Kibarkan Bendera Palestina Usai Juara Piala FA
Kemarahan Al Jazeera Usai Kantornya Diledakkan Israel di Gaza
Kemarahan Al Jazeera Usai Kantornya Diledakkan Israel di Gaza
komentar di artikel lainnya
Mungkin Anda melewatkan ini
KSPI: Ratusan Perusahaan Belum Beri THR untuk Karyawannya
KSPI: Ratusan Perusahaan Belum Beri THR untuk Karyawannya
Antisipasi Arus Balik, Satgas: Syarat Surat Tanda Negatif Covid-19
Berlaku 18-24 Mei
Antisipasi Arus Balik, Satgas: Syarat Surat Tanda Negatif Covid-19
Berlaku 18-24 Mei
Pengacara John Kei Dituntut 18 Tahun Penjara
Pengacara John Kei Dituntut 18 Tahun Penjara
Penerbangan Carter Ditiadakan Selama 6-17 Mei, Pekerja Migran Diminta
Tak Mudik
Penerbangan Carter Ditiadakan Selama 6-17 Mei, Pekerja Migran Diminta
Tak Mudik
Fraksi PDI-P Duga Ratusan PNS DKI Ogah Ikut Lelang Jabatan karena TGUPP
Bentukan Anies Dominan
Fraksi PDI-P Duga Ratusan PNS DKI Ogah Ikut Lelang Jabatan karena TGUPP
Bentukan Anies Dominan
Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul "Tempat Wisata di Zona Merah dan Oranye Covid-19 Wajib Tutup Selama Libur Lebaran", Klik untuk baca:
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/11/16173591/tempat-wisata-di-zona-merah-dan-oranye-covid-19-wajib-tutup-selama-libur?page=all.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Icha Rastika
Download aplikasi
Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android:
https://bit.ly/3g85pkAiOS:
https://apple.co/3hXWJ0LJuru Bicara Satuan
Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa tempat wisata
yang berada di zona merah dan oranye Covid-19 dilarang buka selama masa
libur Lebaran.
Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas Presiden bersama sejumlah
menteri, Senin (10/5/2021). Langkah tersebut ditempuh demi mencegah
penyebaran virus corona.
"Rapat terbatas kemarin juga memutuskan seluruh tempat wisata yang
berada di zona merah dan oranye akan ditutup," kata Wiku dalam
konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa
(11/5/2021).
Baca juga: Libur Lebaran, Warga Jadetabek Tak Diizinkan Masuk ke Tempat
Wisata di Kota Bogor
Wiku memastikan bahwa tempat wisata yang berlokasi di zona kuning dan
hijau Covid-19 tetap dapat beroperasi selama masa libur Lebaran.
Namun demikian, dilakukan pembatasan jam operasional dan jumlah
pengunjung sebesar 50 persen dari kapasitas.
"Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Covid-19 yang
terkendali sekaligus pemulihan ekonomi," ujar Wiku.
Wiku pun meminta pengelola tempat wisata mematuhi aturan tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa pengunjung lokasi wisata harus disiplin
menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci
tangan, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan.
"Saya meminta kepada pengelola lokasi pariwisata di zona kuning dan
hijau untuk berkoordinasi dengan Satgas daerah untuk memastikan
penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung," kata Wiku.
Baca juga: Tak Ada RT Zona Merah, Tempat Wisata di Tangsel Beroperasi
Saat Lebaran 2021
Dalam konferensi pers sebelumnya, Wiku telah menyampaikan bahwa kegiatan
pariwisata tetap diperbolehkan selama masa larangan mudik Lebaran, 6-17
Mei 2021.
Namun demikian, masyarakat hanya boleh berwisata di kabupaten/kota asal
domisili, atau dalam satu kawasan aglomerasi.
"Kegiatan tersebut hanya bisa dilakukan di kabupaten/kota asal domisili,
atau dalam satu kawasan aglomerasinya masing-masing," kata Wiku melalui
tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
Wiku memastikan bahwa perjalanan lintas batas daerah selama larangan
mudik Lebaran tak dibolehkan, kecuali bagi kendaraan pelayanan
distribusi logistik, atau yang memiliki keperluan mendesak untuk
kepentingan non-mudik.
Baca juga: Tak Ada RT Zona Merah, Tempat Wisata di Tangsel Beroperasi
Saat Lebaran 2021
Oleh karena itu, berwisata di luar wilayah domisili atau kawasan
aglomerasi pun tak dibolehkan.
"Karena perjalanan lintas batas daerah tidak diperbolehkan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul "Tempat Wisata di Zona Merah dan Oranye Covid-19 Wajib Tutup Selama Libur Lebaran", Klik untuk baca:
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/11/16173591/tempat-wisata-di-zona-merah-dan-oranye-covid-19-wajib-tutup-selama-libur?page=all.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Icha Rastika
Download aplikasi
Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android:
https://bit.ly/3g85pkAiOS:
https://apple.co/3hXWJ0LJuru Bicara Satuan
Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa tempat wisata
yang berada di zona merah dan oranye Covid-19 dilarang buka selama masa
libur Lebaran.
Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas Presiden bersama sejumlah
menteri, Senin (10/5/2021). Langkah tersebut ditempuh demi mencegah
penyebaran virus corona.
"Rapat terbatas kemarin juga memutuskan seluruh tempat wisata yang
berada di zona merah dan oranye akan ditutup," kata Wiku dalam
konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa
(11/5/2021).
Baca juga: Libur Lebaran, Warga Jadetabek Tak Diizinkan Masuk ke Tempat
Wisata di Kota Bogor
Wiku memastikan bahwa tempat wisata yang berlokasi di zona kuning dan
hijau Covid-19 tetap dapat beroperasi selama masa libur Lebaran.
Namun demikian, dilakukan pembatasan jam operasional dan jumlah
pengunjung sebesar 50 persen dari kapasitas.
"Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Covid-19 yang
terkendali sekaligus pemulihan ekonomi," ujar Wiku.
Wiku pun meminta pengelola tempat wisata mematuhi aturan tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa pengunjung lokasi wisata harus disiplin
menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci
tangan, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan.
"Saya meminta kepada pengelola lokasi pariwisata di zona kuning dan
hijau untuk berkoordinasi dengan Satgas daerah untuk memastikan
penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung," kata Wiku.
Baca juga: Tak Ada RT Zona Merah, Tempat Wisata di Tangsel Beroperasi
Saat Lebaran 2021
Dalam konferensi pers sebelumnya, Wiku telah menyampaikan bahwa kegiatan
pariwisata tetap diperbolehkan selama masa larangan mudik Lebaran, 6-17
Mei 2021.
Namun demikian, masyarakat hanya boleh berwisata di kabupaten/kota asal
domisili, atau dalam satu kawasan aglomerasi.
"Kegiatan tersebut hanya bisa dilakukan di kabupaten/kota asal domisili,
atau dalam satu kawasan aglomerasinya masing-masing," kata Wiku melalui
tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
Wiku memastikan bahwa perjalanan lintas batas daerah selama larangan
mudik Lebaran tak dibolehkan, kecuali bagi kendaraan pelayanan
distribusi logistik, atau yang memiliki keperluan mendesak untuk
kepentingan non-mudik.
Baca juga: Tak Ada RT Zona Merah, Tempat Wisata di Tangsel Beroperasi
Saat Lebaran 2021
Oleh karena itu, berwisata di luar wilayah domisili atau kawasan
aglomerasi pun tak dibolehkan.
"Karena perjalanan lintas batas daerah tidak diperbolehkan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul "Tempat Wisata di Zona Merah dan Oranye Covid-19 Wajib Tutup Selama Libur Lebaran", Klik untuk baca:
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/11/16173591/tempat-wisata-di-zona-merah-dan-oranye-covid-19-wajib-tutup-selama-libur?page=all.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Icha Rastika
Download aplikasi
Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android:
https://bit.ly/3g85pkAiOS:
https://apple.co/3hXWJ0L
Tidak ada komentar:
Posting Komentar