Februari 06, 2021

Kebijakan 'Kaltim Silent' Dinilai Tidak Tepat, Ketum Gepak Kuning : Lagi-lagi Masyarakat Kecil Dirugikan

Suriansyah (Prof)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Kebijakan Pemprov Kaltim dan juga Pemkot Balikpapan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat pada 6 - 7 Februari 2021, menimbulkan pro kontra di masyarakat. Lagi-lagi masyarakat kecil yang merasakan dampak atau kesulitan adanya gerakan dua hari di rumah saja tersebut.

Untuk diketahui, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor melakukan pembatasan selama dua hari guna memutus penyebaran Covid-19. Pembatasan dinamakan dengan istilah 'Kaltim Steril' atau 'Kaltim Silent'. 

Selama dua hari ini, masyarakat Kaltim diharapkan tidak ke luar rumah, fasilitas publik untuk sementara ditutup, termasuk pasar. Terkait kebijakan tersebut, sorotan tajam diberikan Ketua Umum ormas Gepak Kuning Suriansyah alias Prof. 

Prof menerima banyak pengaduan dan keluhan utamanya dari masyarakat kecil, yang setiap harinya mengais rejeki dari usaha kecil-kecilan. Menurut Prof, kebijakan Pemprov dan juga Pemkot Balikpapan, dinilai tidak tepat sasaran.  Masyarakat kecil yang menjadi korbannya, makin kesulitan mencari nafkah di tengah pandemi yang sudah memberatkan kehidupan ini.

"Seharusnya dimulai dari pegawai pemerintahan dulu yang diliburkan. Terutama pegawai atau aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN seperti pertamina, kantor-kantor pelayanan masyarakat, bandara, pelabuhan dan sebagainya. Karena kelompok itu sudah enak, mereka sudah dijamin pemerintah. Mendapatkan gaji setiap bulannya, tidak seperti masyarakat kecil seperti pedagang, buruh dan lainnya," beber Prof dalam keterangannya kepada media ini, Sabtu (6/2/2021) siang.

"Saya tekankan lagi, seharusnya yang diliburkan ya kelompok-kelompok pegawai tersebut. Jadi kebijakan itu saya nilai tidak tepat. Memang Covid-19 itu mengenal hari? Sehingga Sabtu dan Minggu harus libur, apa Covid- 19 itu selama hari Senin sampai Jumat tidak ada?," sindir Prof. 

"Kalau Covid-19 mengenal hari, saya sepakat khusus Sabtu dan Minggu, jadi kita enak mengatur jadwal kegiatan. Terus yang pedagang kecil dan buruh siapa yang subsidi untuk biaya hidup?," kata Prof lagi. 

Prof mengharapkan kebijakan-kebijakan yang tidak produktif seperti itu, dievaluasi ke depannya. Diharapkan Pemprov Kaltim, termasuk pula Pemkot Balikpapan, mengeluarkan kebijakan yang tidak memberikan dampak negatif atau memberatkan masyarakat kecil. 

"Para pejabat, Gubernur, Walikota cobalah instropeksi diri. Masyarakal kecil, pekerja buruh yang paling terdampak soal Covid-19, karena mereka tidak memiliki penghasilan tetap bulanan," tegas Prof. (kk)

 


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM