Oktober 13, 2020

Gepak Kuning Dukung UU Cipta Kerja : Permudah Perizinan, Penciptaan Lapangan Kerja yang Luas

Surianyah (Prof)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID  - Pernyataan tegas disampaikan Ketua Umum Gepak Kuning, Suriansyah (Prof), terkait adanya surat penyataan dari Walikota Balikpapan mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Dalam suarat pernyataan Walikota Balikpapan yang ditujukan ke Presiden RI di Jakarta, disebut Pemkot Balikpapan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa, Serikat Buruh dan ormas yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang. 

"Dengan tegas kami sampaikan, ormas Gepak Kuning keberatan dengan keluarnya surat pernyataan Walikota Balikpapan, karena tidak semua ormas di Balikpapan menolak RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang," tegas Prof kepada media ini, Senin (12/10/2020) malam. 

"Ormas Gepak Kuning menyatakan dukungan, UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR," tegasnya lagi.

Lanjut Prof, UU Cipta Kerja untuk mempermudah segala urusan di pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Targetnya untuk menciptakan lapangan kerja lewat sektor UMKM dan Koperasi secara khusus, yang ujungnya tercipta lapangan kerja. 

Disebutkan, Pemerintah telah menggelontorkan Rp 500 triliun untuk menggerakkan sektor UMKM, jika birokrasi dan administrasi terhambat upaya membuka lapangan kerja akan terhambat dan uang Rp 500 T menjadi sia-sia. 

"Untuk menghindar hal tersebut terkait kewenangan yang tumpang tindih harus disinkronisasi, jadi bukan mengambil kewenangan Pemda. Tapi kita tahu semua korupsi yang paling subur terkait pemberian izin. Kalau tidak ada setoran ke daerah , izinnya tidak dikeluarkan, hal inilah yang harus diputus matar antai sehingga urusan izin usaha terbebas dari praktek korupsi," beber dia. 

"Di Kota Balikpapan, pengurusan seperti IMTN, sertifikat tanah maupun IMB, begitu rumit. Disadari juga terjadi di tempat lain di Indonesia. Kalau semua rumit, perekonomian akan melambat, lapangan kerja juga akan susah tercipta akibatnya pengangguran melonjak tiap tahun, termasuk pengangguran intelektual juga ada di dalamnya. Kita mengharapkan lewat UMKM akan banyak pengusaha. Saat ini pengusaha Indonesia akhir tahun 2017 hanya 3.1%, jadi wajar kalau banyak pengangguran belum lagi sektor informal," beber dia.  

"Oleh karena itulah kita dukung UU Cipta Kerja agar lapangan kerja banyak untuk menyerap pengangguran yang diperkirakan saat ini 7 juta orang dan setiap tahun akan bertambah," tutup Prof. (*/kk)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM