Oktober 21, 2020

Cegah Money Politic Pilkada Balikpapan, Suriansyah Ingatkan Pasal 532 UU 7/2017


BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Koordinator Jaringan Kotak Kosong (JKK) Kota Balikpapan Suriansyah alias Prof, bersama semua relawan pemenangan kolom kosong (KoKos), untuk bergerak melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

Mulai ajakan pilkada yang berjalan aman dan damai, tetap menjaga persatuan dan kesatuan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Prof bersama relawannya, juga mengampanyekan agar semua pihak ikut mendukung dalam pencegahan money politic.

"Masyarakat saat ini sudah cerdas, demi kemajuan dan kebaikan kotanya, akan memilih yang terbaik. Kokos perlu dipilih, salah satunya menghindari dari kepentingan sesaat politik. KoKos menang, Plt nantinya lebih bebas dari kepentingan politik," seru Prof kepada media ini, Rabu (20/10/2020) malam. 

"Biar jera, jika ada yang melakukan money politic, ambil uangnya tapi jangan pilih orangnya. ingat pasal 532 Undang Undang nomor 7 tahun 2007 tentang pemilihan umum. Mari kita sama-sama mencegah money politic, ciptakan pilkada yang benar-benar berkualitas," urai Prof yang juga Ketua Umum Gepak Kuning. (kk)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM