KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Asisten Administrasi Sekkab Yulianti menyatakan, sejatinya fokus dalam pengelolaan kendaraan dinas di lingkup Pemkab Kutim.. Tidak lagi dikelola masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Beberapa tahun belakangan ini, pengadaan mobil dinas dilaksanakan masing-masing di SKPD. Akibatnya, kendaraan dinas sulit ditertibkan.
“Tidak sesuai speknya, Ada kepala dinas mobil dinasnya merk Avanza, sementara ada hanya staf mobil dinasnya merk Fortuner. Bahkan, ada satu pegawai sampai tiga mobil dinasnya,” terang Bu Yuli- sapaan akrab Yulianti di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2020),
Aset daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) khusus kendaraan dinas diakui bu Yuli semrawut. Jumlah dan siapa-siapa yang menggunakan, Asisten Administrasi Sekkab Kutim belum tahu persis berapa?. Konon biang dari pemekaran kabupaten. Kendaraan dinas dari Kabupaten Kutai dahulu tidak ter-update valid sehingga pengaruh sampai sekarang.
Untuk itu, dua pekan dari sekarang (Kamis, 2 Sept. 2020, Red) kendaraan dinas bakal ditertibkan. Caranya, sosialisaikan undang-undang terkait penggunaan mobil dinas. Terus menyurati SKPD terkait. Kalau belum diindahkan maka tim akan menarik paksa kendaraan dinas yang dimaksud.
“Jangan puru-pura pikun kendaraan dinas dibawa ketika pensiun maupun pindah tempat kerja,” gerutuk bu Yuli tersenyum sinis.
Dia sendiri saja, menurutnya, sudah hampir setahun menjabat sebagai Asisten Administrasi Sekkab Kutim tapi belum punya mobil dinas. Kendati demikian, dia terus melaksanakan tugas pokok dan fungsi semampunya sebagai abdi negara.
“Soal mobil dinas, saya belum tahui persis berapa?. Maka sulit dinilai. Padahal itu sangat berpengaruh pada laporan aset keuangan daerah,” jelasnya.
Kedepan mobil dinas akan di data akurat, dan dikumpul. Mobil-mobil dinas mana saja yang sudah layak didum (dilelang), dan yang tidak. Kalau mobil dinas usia 8 tahun ke atas itu sudah bisa dilelang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pernah minta data soal kendaraan dinas Kutim. Banyak mobil dinas tidak tepat peruntukannya. Dan itu akan ditertibkan, (baharsikki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar