Suriansyah (Prof) |
Karena pandemi Covid-19 di Kota
Balikpapan bertambah terus dan bisa timbul cluster baru lagi. Cegah dan tindak
orang-orang yang dengan sengaja mengumpul massa dengan jumlah yang banyak,
karena sudah melanggar aturan yang sudah dikeluarkan Pemerintah Daerah.
Kalau mau menolak RUU HIP, serahkan
saja petisi yang sudah ditandatangani oleh tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh
masyarakat dan Ketua-ketua Ormas yang ada di Kota Balikpapan ke kepemerintah
daerah atau DPRD sebagai perwakilan masyarakat Kota Balikpapan.
Alangkah bijaknya kita berdiam diri
di rumah saja dan kita saling menghargai orang-orang yang berada di rumah, daripada
kita turun ke jalan yang bisa menimbulkan pandemi Covid-19 cluster baru lagi.
Wassalamu'allaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. (*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar